Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan praktek korupsi pada proyek pembangunan gedung DPRD Palopo senilai Rp 22 miliar. Pihak Kejari menghadirkan ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk melakukan pengecekan bangunan tersebut.
Pantauan detikSulsel, Sabtu (11/10/2025) pihak Kejari dan ahli konstruksi mendatangi gedung DPRD Palopo sekitar pukul 11.30 Wita. Ada 14 orang ahli datang dengan menggunakan seragam putih bertuliskan teknik sipil pada bagian belakangnya.
Tim ahli tampak mengumpulkan pihak rekanan dan konsultan perencana dalam pengerjaan proyek gedung tersebut. Tim ahli meminta data terkait volume dan RAB bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, tim ahli memasuki gedung DPRD Palopo dengan membawa alat lengkap. Mereka juga meminta para rekanan dan pengawas perencanaan untuk mendampinginya.
Tim ahli lalu mengambil sampel dinding bangunan dengan menggunakan alat yang dibawanya. Tim ahli lalu berpencar dan mengelili semua bagian yang ada pada gedung wakil rakyat tersebut.
"Ini kan ada aduan, kami mengusut dan mempercepat untuk membuktikan hal tersebut. Proyeknya sendiri ada dua tahapan dengan anggaran hampir 22 miliar," Kata Kasi Pidana Khusus Kejari Palopo, Yoga Pradila Sanjaya kepada wartawan, Sabtu (11/10).
Yoga mengaku menerima aduan warga terkait dugaan korupsi pascademo di gedung DPRD Palopo pada Senin (1/9). Menurutnya, kehadiran ahli menjadi acuan awal untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung tersebut.
"Sekali lagi kami menghadirkan tim ahli untuk mempercepat aduan tersebut, untuk membuktikan apakah benar ada potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Mulai dari mengetahui volumenya, material dan kualitasnya," terang Yoga.
Selain itu, Yoga mengaku telah memanggil dan memeriksa 3 orang terkait dugaan korupsi pembangunan gedung tersebut. Di antaranya, pejabat pembuat komitmen (PPK), rekanan dan konsultan perencana.
"Untuk potensi kerugian negara kami belum bisa beberkan, masih dalam pengusutan. Kami telah memanggil beberapa pihak terkait, yakni PPK, rekanan dan konsultan perencananya," bebernya.
Yoga menjelaskan, tahap awal pembangunan proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 10,8 miliar. Sedangkan tahap kedua dikerjakan pada tahun 2022.
"Tahap pertama dikerja oleh PT Tirani Teknik dengan anggaran hampir 11 miliar dan tahap kedua dikerja oleh PT Pasa Jaya Pratama dengan nilai yang hampir sama," tutupnya.
(hsr/asm)