Pria bernama Achmad Yani alias Amma (35) tega memperkosa lalu membunuh wanita berinisial FE (28) yang mayatnya ditemukan sisa kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat menyembunyikan jejak kejahatannya sehingga perbuatannya baru terungkap setelah setahun.
Amma melakukan pembunuhan di rumah korban di Kecamatan Mungkajang pada 25 Januari 2024. Pelaku yang baru selesai pesta minuman keras mulanya diam-diam masuk rumah korban sekitar pukul 02.00 Wita.
"Pada saat dia (pelaku) masuk ke dalam kamar, almarhum (korban) dalam keadaan tertidur menggunakan daster dan langsung melakukan aksinya (pemerkosaan)," kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad Aidid saat konferensi pers, Jumat (21/3/2025).
Korban saat itu memberontak hingga pelaku mengikat mulut dan tangan FE. Pelaku yang masih mendapat perlawanan kemudian membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas.
"Pada saat dibenturkan kepalanya sempat muncrat darah kemudian terkena di lantai, kemudian ada yang di lampu hias," tuturnya.
Setelah korban tewas, saat itulah pelaku menjalankan siasatnya menyembunyikan jejak aksi kejahatannya. Muslihat dijalankan berdasarkan pengalaman memperhatikan gerak-gerik atau aktivitas FE saat pelaku masih bekerja menjadi buruh di rumah korban.
"Pelaku ini mulai setelah melakukan pekerjaan di rumah almarhum, yaitu pada saat dia disuruh bekerja di rumah almarhum memperbaiki plafon rumah, dia spesialis tukang juga," ungkap Sayed.
"Jadi yang bersangkutan melihat kebiasaan korban untuk menghilangkan jejak karena pelaku ini sering di rumah korban, melihat sering kebiasaan korban, pagi-pagi bekerja membawa mobil," paparnya.
Percikan darah korban di sejumlah bagian kamar dibersihkan. Kasur dan seprai dirapikan serta sejumlah barang milik korban dimasukkan dalam koper untuk meninggalkan kesan korban sedang keluar rumah.
"Sebelum meninggalkan rumah, apa yang dia (pelaku) lakukan, dia bersihkan rumah, kemudian memasukkan alat-alat makeup ke koper korban, kemudian pakaian korban yang biasa dibawa," jelas Sayed.
Setelah itu, Amma mengangkat mayat korban yang tangan dan mulutnya masih terikat ke dalam mobil milik FE. Koper berisi barang korban juga turut dibawa oleh pelaku.
"Koper dan handphone korban pada saat itu dibawa oleh pelaku seolah-olah korban pergi dari rumah. Mengapa sehingga dia melakukan ini, karena melihat kebiasaan korban," tambah Sayed.
Amma pergi menggunakan mobil membawa mayat korban untuk dikubur di area KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo. Pelaku sempat kembali ke kediamannya hingga akhirnya pergi membawa kabur mobil korban ke Kota Makassar.
"Jadi kejadian ini yang bersangkutan membuang mayat dulu di daerah Battang, karena dia tahu situasi di sana. Setelah itu dia balik ke Palopo (di kediaman pelaku), kemudian membawa mobil yang bersangkutan ke Perumahan Bukit Baruga (Makassar)," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan lokasi korban dikubur merupakan tempat pelaku biasa berkemah. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran dari akun media sosial pelaku yang terdeteksi pernah ke lokasi itu.
"Pelaku ini setelah membantai si korban, dibawa ke Battang di tempat di mana dia biasa kamping atau mengelilingi alam, dan dia berusaha mengubur si korban," ucap Safi'i.
Safi'i melanjutkan, pelaku sempat mengganti pelat mobil korban untuk menyembunyikan jejaknya. Mobil korban kemudian dibawa dan disimpan di sebuah rumah di Makassar yang sudah diketahui pelaku sudah dalam kondisi kosong.
"Dia titipkan kendaraan di Kompleks Baruga (Makassar) tempat dia kerja dulu di Perumahan Baruga, kemudian dia kembali ke sini (Palopo) dengan menggunakan ompreng (mobil travel)," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV"
(sar/sar)