Rumah yang digeledah polisi terkait kasus pembunuhan Feni Ere (28) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata kediaman teman dari ayah korban berinisial AA yang diduga sebagai pelaku. Dari rumah tersebut, polisi mengamankan koper berwarna ungu berisi pakaian dan kunci mobil milik Feni Ere.
"Saya kenal baik dengan terduga pelaku (AA) ini," kata ayah Feni Ere, Parman kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Parman menyebut AA sempat bekerja untuk memperbaiki rumahnya pada November 2023 lalu. Pria AA sempat memperbaiki plafon dan kanopi di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang si pelaku ini yang ditemukan barang di rumahnya itu memang dia kerja kamarnya almarhum dengan kamarnya adeknya," tuturnya.
"Memasang kanopi yang disamping kiri dan depan. Memang dia sebagai tukangnya pemasangan kanopi dan plafon," sambung Parman.
Namun dia belum memastikan apakah AA terlibat langsung dalam kasus pembunuhan anaknya. Parman mengaku tidak menyangka barang itu ditemukan di rumah AA yang selama ini dikenalnya orang baik.
"Kalau ini sosok pelaku (AA) ini kalau menurut saya tidak ada ciri-ciri dalam perbuatan semacam itu mau dia lakukan. Saya tau dengan sosok dengan tingkah lakunya ini anak. (Karakternya AA) baik," jelasnya.
Namun Parman berharap polisi segera mengungkap dalang di balik pembunuhan anaknya. Dia meminta pelaku diberi hukuman setimpal.
"Harapan kami, sebagai orang tua korban pelaku segera terungkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya. Kalau perlu dihukum matilah," ungkap Parman.
Sementara itu, pengacara korban, Abner Buntang mengaku telah mendapat informasi soal polisi sudah mengamankan sejumlah orang dalam kasus ini. Namun dia belum mau berspekulasi terkait sosok yang diduga sebagai pelaku.
"Harapan kita sepenuhnya diserahkan ke penyidik, jadi kalau ada asumsi-asumsi yang beredar kalau ada 2 atau 3 orang pelaku kita serahkan kepada penyidik untuk membuktikan itu," kata Abner.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggeledah rumah AA di di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara pada Kamis (20/3). Polisi mengamankan satu koper berwarna ungu milik Feni Ere yang berisi pakaian dan handphone.
"Terkait koper yang diamankan, tadi kan dari pihak keluarga adik Feni melihat langsung dan mengetahui koper itu milik almarhum Feni dan juga ada baju, juga kunci mobil almarhum Feni," kata Abner.
Abner mengungkapkan penyidik juga telah mengamankan dua handphone (HP) milik Feni Ere. Namun Abner mengatakan barang bukti tersebut ditemukan penyidik di tempat terpisah.
"Jadi sejauh ini yang kita dapatkan, ada koper, koper itu berisi baju dari almarhum, selain itu ada kunci mobil terus ada 2 HP. Baru itu informasi yang kita dapatkan," bebernya.
Sementara Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nasfikin belum menjelaskan lebih jauh terkait hasil penggeledahan tersebut. Dia berdalih akan menginformasikan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
"(Rumah yang digeledah) sementara tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan. Nanti diinfo lengkap release," ungkap Safi'i.
(sar/hsr)