Siswi SMP berusia 16 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan 8 pria secara bergilir. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oleh pelaku.
"Seorang pelajar kelas 3 SMP yang diduga menjadi korban aksi bejat para pelaku. Korban sempat dipaksa meminum ballo (miras) sebelum dibawa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergantian," kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
Aksi bejat tersebut terjadi di sebuah bengkel motor jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo pada Jumat (24/1) malam. Pelaku inisial MR (18), A (18), L (20) dan F (18) telah ditangkap, sedangkan pelaku D, A, Y, dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku semuanya bukan belajar dan tidak bekerja," ujar Supriadi.
Supriadi mengatakan kejadian bermula saat MR menjemput korban di kediaman neneknya. Korban kemudian dicekoki miras hingga mabuk dan digilir bersama kedua temannya.
"MR yang memiliki hubungan asmara dengan korban dan membawanya ke bengkel motor, kemudian disetubuhi secara bergantian (oleh) MR, L, dan A," ungkapnya.
Lanjut Supriadi, keesokan harinya Sabtu (25/1) korban dijemput kembali oleh pelaku F. Kemudian dibawa ke salah satu rumah di jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara dan kembali diperkosa secara bergilir.
"Kembali digilir dengan melibatkan lebih banyak pelaku, termasuk mereka yang berstatus DPO," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Supriadi.
(ata/ata)