Diduga Tipu Warga Modus Umrah Subsidi di Palopo, Putri Dakka Ngaku Difitnah

Diduga Tipu Warga Modus Umrah Subsidi di Palopo, Putri Dakka Ngaku Difitnah

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Kamis, 26 Des 2024 12:22 WIB
Ketua NasDem Luwu Utara Putri Dakka.
Ketua NasDem Luwu Utara Putri Dakka. Foto: (dok. Isntagram @putridakka)
Palopo -

Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka merespons dugaan penipuan yang menyeret namanya dengan modus umrah subsidi di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Putri Dakka menyebut tudingan tersebut merupakan fitnah.

"Itu kan karena salah satu oknum dokter yang memang memberikan fitnahlah kepada saya karena tidak jadi travelnya kupake," kata Putri Dakka kepada detikSulsel, Kamis (26/12/2024).

Putri Dakka mengatakan fitnah tersebut bermula ketika salah seorang oknum dokter pemilik travel kecewa travelnya tidak jadi digunakan untuk memberangkatkan jemaah umrah. Akibat kekecewaan tersebut, kata dia, pihak travel mengumbar informasi yang menjelekkan namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sakit hati, bikinlah status pembohong, penipuan, nah saya ini sebelumnya bikin subsidi begini, inikan baru pertama kali inikan, (sebelumnya) saya sudah lakukan berangkatkan imam masjid, guru mengaji, itukan memang saya sudah rutin lakukan setiap tahunnya," ucapnya.

Dia menjelaskan alasan pembatalan tersebut lantaran travel tidak memiliki izin Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Kementerian Agama. Dia berdalih apabila tetap memaksakan pemberangkatan dengan menggunakan travel tanpa izin tersebut akan menyebabkan jemaah umrah dideportasi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dia hasutlah 18 orang jemaah tersebut untuk pelaporan dan memang saya yang suruh jemaah toh, kalau memang kita merasa ya silakan (laporkan saya). Karena kenapa, saya tidak mau refund karena memang kita tetap mau berangkatkan karena umrah ini bukan penipuan," ungkapnya.

Putri Dakka mengaku telah mengirim uang tanda jadi senilai Rp 240 juta ke pihak travel dengan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan sebanyak 74 orang, setelah mitranya menyatakan tidak bisa memberangkatkan jemaah pada Desember 2024. Hingga belakangan diketahui jika travel tersebut belum memiliki izin lengkap.

"Akhirnya saya ubah ke beberapa travel. Na ini mi oknum dokter yang bisa ceritanya berangkatkan jemaah. Saya bayarlah Rp 240 juta, perjanjian itu Rp 2,8 (juta) turun visa dan Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Nah, begitu turun visa tidak ada Siskopatuhnya," ujar Putri Dakka.

Atas tudingan tersebut, Putri Dakka melaporkan pihak dokter pemilik travel ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Pencemaran nama baik sama undang-undang ITE karena dia taro (unggah) di platfrom IG-nya saya ini menipu jemaah. Baru dia tulis 395 jemaah, dari mana 395 jamaah? Sementara jemaah ta ini kurang lebih 167," tutupnya.

Penjelasan Bos Travel Umrah

Dikonfirmasi terpisah, pemilik travel, Resty menjelaskan kasus bermula ketika dirinya dihubungi oleh Putri Dakka yang berniat mengalihkan jemaah umrahnya kepada dirinya pada 1 Desember 2024. Dia menyebut Putri Dakka menanyakan apakah di travelnya masih tersedia kursi keberangkatan untuk 45 jemaah.

"Na bilang mau alihkan jemaah ke saya, karena travel sebelumnya itu tidak ada seat jadi saya telepon timku ada tidak seat untuk berangkat? Timku bilang ada, seat itu kan selalu ji ada, ada Air Asia," tutur Resty.

"Dia (Putri Dakka) bilang coba bede lihatkan tanggal 15 Desember ada tidak 45 seat. Timku cek seat pesawat ke Jeddah itu ada 45-100. Jadi ku booking-lah. Kan kalau orang sudah booking begitu ada durasinya pembayaran, pelunasan, dia tidak lunasi," imbuhnya.

Resty menyebut ada 120 berkas jemaah yang dikumpulkan oleh Putri Dakka kepadanya. Sedangkan Putri Dakka hanya mentrasfer uang dengan total Rp 240 juta sementara waktu pelunasan kian mendesak menjelang pemberangkatan.

"Kan na suruh ka urus koper dan perlengkapan, jadi saya beli juga mukenah, beli ikhram, koper, perlengkapan jamaah sama visa. Total yang terkumpul di rekeningku itu 120 berkas sedangkan uangnya yang masuk Rp 240 juta," bebernya.

"Baru saya tanya toh, kenapa ini Kak Putri susah ditagih. Itu saja yang 100 seat. Ya (saya) bilang 15 Desember hanguslah itu, capek jeki semua booking-booking tidak pernah bisa dibayar. Masalahnya bukan uang sedikit Rp 15,5 juta dikali 100 jemaah itu Rp 1,5 miliar toh, tidak ada masuk," terangnya.

Di sisi lain, Resty menanggapi soal izin PPUI yang tidak dimiliki travelnya. Dia berdalih izin tersebut sudah diurus.

"Kan dia fitnahka tidak ada izin PPUI ku toh, ada polisi jemaahnya saya semua urus itu, surat izin toh," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Putri Dakka dilaporkan warga ke Polres Palopo terkait dugaan penipuan modus umrah subsidi. Calon Wali Kota Palopo itu diduga melakukan penipuan kepada 19 warga dengan total kerugian sebanyak Rp 304 juta.

Hal tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Andri Ramli dan 18 orang lainnya pada Jumat (20/12). Laporan telah diterima dengan dasar laporan polisi Nomor: LP/ B / 839 /XII/2024/SPKT dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidi//XII/ RES.1.8/2024/Reskrim.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads