Polisi menangkap 2 orang pelaku yang menabrak perahu ketinting hingga menewaskan Awaluddin (43) di Perairan Marobo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polres Palopo telah mengamankan kedua tersangka," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Kedua tersangka yakni pengemudi perahu AW (25) dan penumpang, IM (34). Keduanya ditangkap di Kota Palopo, pada Kamis (7/11) pukul 15.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku merasakan benturan keras, namun mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan tabrakan karena kondisi yang gelap," kata Supriadi.
Supriadi menuturkan, pihaknya mengamankan satu perahu jenis bago milik pelaku sebagai barang bukti. Dia menegaskan kasus ini masih didalami.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan guna mengungkap detail kejadian dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, perahu ketinting di Palopo terlibat tabrakan dengan perahu lainnya jenis bago saat hendak membawa orang sakit berobat ke puskesmas, Rabu (6/11) sekitar pukul 05.00 Wita. Insiden itu menyebabkan pemilik perahu Awaluddin tewas dan satu penumpang Nurlela (25) mengalami luka parah di bagian kepalanya.
"Perahu yang berisikan 5 orang penumpang dari arah Pompengan menuju Palopo dan saat perjalanan pulang dimana tiba-tiba perahu korban yang dikemudikan oleh korban saudara Awaluddin ditabrak oleh perahu yang lebih besar," kata Kasi Humas Polres Palopo Supriadi, Rabu (6/11).
Korban sempat hilang dan berhasil ditemukan sekitar pukul 09.10 Wita, setelah SAR dan nelayan sekitar melakukan pencarian. Sedangkan Nurlena dirawat di RSUD Pallemai Tandi.
(ata/asm)