"Pelaku penyerangan di Asrama Hikma Lutra dengan membawa batu dan kayu," ujar Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Peristiwa itu terjadi di Asrama Hikma Luwu Utara, Jalan Pongtiku, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo pada Rabu (06/11). Enam pelaku ditangkap berinisial MA (21), DS (21), BS (22), RA (24), AP (21) dan MI (19).
Supriadi mengatakan asrama tersebut mengalami kerusakan berupa enam jendela rusak. Penghuni asrama kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Palopo.
"Akibat kejadian ini, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 5 juta," katanya.
Lebih lanjut, Supriadi menuturkan pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya lalu mengamankan enak pelaku tanpa perlawanan.
"Dalam interogasi awal, seluruh tersangka mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan secara bersama-sama dengan menggunakan batu," tuturnya.
Supriadi mengaku belum mengetahui pasti motif penyerangan asrama tersebut. Pasalnya, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Palopo.
(hsr/hsr)