Pemilihan Ketua RT/RW di Palopo Ditunda Sampai Tunggakan Insentif Dibayar

Pemilihan Ketua RT/RW di Palopo Ditunda Sampai Tunggakan Insentif Dibayar

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Rabu, 30 Okt 2024 18:00 WIB
RDP Ketua RT/RW dan Pemkot di Kantor DPRD Palopo.
Foto: RDP Ketua RT/RW dan Pemkot di Kantor DPRD Palopo. (Ahmad Al Qadri/detikSulsel)
Palopo -

Pemilihan ketua RT/RW di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan ditunda hingga insentif yang menunggak selama 10 bulan dibayarkan. Hal tersebut menjadi kesepakatan dalam audiensi antara Ketua RT/RW, DPRD dan Pemkot Palopo.

"Pemilihan tidak akan dilakukan sampai selesainya pembayaran, karena kita sudah sepakati waktu satu minggu untuk eksekutif dan legislatif menyelesaikan masalah ini. Selama satu minggu ini pemilihan juga tidak akan dilakukan karena keputusan juga mengeluarkan rekomendasi seperti itu yang akan ditandatangani pihak eksekutif dan legislatif," kata Kordinator aksi Feriyanto pada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Keputusan tersebut terjadi pada rapat dengar pendapat (RDP) di gedung Musyawarah DPRD kota Palopo, Rabu (30/10). Kepala Inspektur Kota Palopo, Subair berjanji akan menentukan formulasi mengenai regulasi pembayaran insentif Ketua RT/RW paling lambat seminggu kedepan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan konsultasi dengan pimpinan kami, dalam hal ini Pak Walikota, terkait formulasi yang akan menentukan bisa tidaknya insentif yang 10 bulan ini dibayar dan itu dikoordinasikan ke BPK, karena kita minta petunjuk dari sana formulasi bagaimana yang cocok. Mudah-mudahan dikasi petunjuk, untuk formulasi ini kita selesaikan," katanya.

Subair menambahkan insentif Ketua RT/RW yang menunggak sebenarnya sudah ada. Hanya saja membutuhkan regulasi yang tepat sebelum pembayaran.

ADVERTISEMENT

"Ada di APBD anggarannya disiapkan. Yang jelas, itu kan ada anggaran, berarti akan dibayarkan. Cuma kita cari regulasi yang tepat. Karena kita tidak mau melakukan pembayaran tanpa adanya regulasi. Intinya kita ikuti ketentuan yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Palopo Darwis menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi terkait penundaan pemilihan Ketua RT/RW hingga formulasi pembayaran insentif yang menunggak dibayarkan. Namun terkait proses sosialisasi pemilihan Ketua RT/RW akan tetap dilakukan.

"Kesepakatan hari ini, kita tunggu formulasi pembayaran dari pihak sebelah (Pemkot) baru kita lakukan sesuai dengan prosedur. Tapi satu, proses sosialisasi harus tetap jalan, karena merupakan produk hukum jadi harus dilakukan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, massa dari ketua RT/RW menggelar demonstrasi di kantor DPRD Palopo, Senin (28/10). Massa menolak pemilihan ketua RT/RW baru sebelum insentif yang menunggak 10 bulan dituntaskan lebih dulu.

Pj Wali Kota Palopo Firmanza mengaku sudah menerbitkan Perwali Nomor 57 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Dia menegaskan pembayaran insentif diharapkan bisa tetap mengacu regulasi tersebut.

"Insyaallah (insentif ketua RT/RW 10 bulan dibayar), cuma kita carikan dulu formulasinya. Didudukkan dulu yang ada sekarang itulah yang mau kita sesuaikan dengan perwali," tutur Firmanza.




(ata/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads