"Setelah menerima laporan (pencurian motor), kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengetahui identitas terduga pelaku serta keberadaannya dan langsung kami amankan (di Luwu Utara)," ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Pelaku menggasak motor jemaah di parkiran Masjid Salobulo, Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Palopo, Rabu (25/9). Korban yang hendak salat subuh lupa melepas kunci saat masuk ke masjid.
"Saat sampai di masjid, ia memarkir sepeda motornya di depan masjid. Namun saat selesai melaksanakan salat subuh, motornya telah raib," jelas Supriadi.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi dan pelaku pun ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 Wita. Edo mengakui aksinya itu karena ingin memenuhi kebutuhan pribadinya.
"Dia (pelaku) mengaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terparkir di depan masjid Salobulo dan kunci masih melekat di sepeda motor milik korban," ungkap Supriadi.
Supriadi menambahkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dari tangan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga mengamankan 1 unit Yamaha all New nmax 155 warna hitam sebagai barang bukti yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp 25 juta," pungkasnya.
(hsr/hmw)