Banggar DPRD Palopo Ungkap 308 Reklame Tak Bayar Pajak 2023, Bapenda Bantah

Banggar DPRD Palopo Ungkap 308 Reklame Tak Bayar Pajak 2023, Bapenda Bantah

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Sabtu, 29 Jun 2024 11:06 WIB
Kantor DPRD Kota Palopo.
Foto: Kantor DPRD Kota Palopo. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Palopo -

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap 308 papan reklame tidak membayar pajak pada 2023. Namun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membantah data tersebut.

"Banggar merekomendasikan agar Bapenda memperbaiki data reklame sejumlah 308 unit (di 2023). Dikarenakan fasilitas reklame tersebut tidak bayar pajak kepada Pemerintah Kota Palopo," kata Anggota Banggar DPRD Palopo Baharman Supri kepada detikSulsel, Jumat (28/6/2024).

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Palopo juga meminta Bapenda memisahkan reklame yang merupakan milik pemerintah dan milik swasta. Politisi Golkar itu mengungkap pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait PAD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga meminta untuk memisahkan mana reklame milik swasta dan mana reklame milik pemerintah. Potensi PAD harus dimaksimalkan sehingga DPRD Palopo perlu untuk membentuk Panitia Khusus," ujar Baharman.

Sementara itu, Kepala Bapenda Palopo Andi Agus Mandasini membantah 308 reklame tidak menyetor pajak pada 2023. Dia mengungkap pada 2023, Bapenda hampir mencapai target untuk reklame sebesar Rp 2,07 miliar yakni Rp 1,94 miliar.

ADVERTISEMENT

"Kalau merujuk pada data yang kami punya, 308 reklame yang menunggak atau tidak membayar pajak ini tidak benar. Justru kami hampir mencapai target 100 persen, kami ditarget Rp 2,07 miliar dan yang terealisasi Rp 1,94 miliar," ungkap Andi Agus.

Dia pun mempertanyakan data Banggar DPRD Palopo yang menyebutkan 308 reklame belum bayar pajak. Pasalnya pada 2023, Bapenda Palopo hampir mencapai target 100 persen.

"308 reklame yang belum bayar pajak ini yang mana? Itu yang kami pertanyakan. Soalnya pada tahun 2023 kami hampir mencapai target 100 persen," sebutnya.

Agus melanjutkan, jika yang dimaksud adalah data 2024, pada dasarnya Bapenda Palopo masih melakukan pendataan. Pasalnya, potensi PAD di Kota Palopo kadang berubah-ubah.

"Potensi PAD kita di Kota Palopo ini selalu berubah-ubah seperti misalnya usaha orang bangkrut kan tidak mungkin kita mau tagih, atau kah pindah lokasinya atau reklame yang dipasang telah habis kontraknya, hal-hal tersebut perlu kami data kembali lalu melakukan pemungutan pajak," jelasnya.

Terkait akan dibentuknya Pansus untuk memaksimalkan potensi PAD, Agus menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, dengan adanya kerja sama legislatif dengan Pemerintah tentu ini akan berdampak baik kepada masyarakat dan kemajuan Kota Palopo.

"Kalau mau dibentuk Pansus untuk memaksimalkan potensi PAD ini, kami siap dan menyambut baik hal tersebut. Memang legislatif dan pemerintah harus bekerja sama dan kedua ini tidak bisa dipisahkan," pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads