Banggar DPRD Palopo Minta Pemkot Tahan Bayar Insentif RT/RW Nunggak 6 Bulan

Banggar DPRD Palopo Minta Pemkot Tahan Bayar Insentif RT/RW Nunggak 6 Bulan

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Kamis, 27 Jun 2024 16:41 WIB
Kantor DPRD Kota Palopo.
Kantor DPRD Kota Palopo. Foto: detikSulsel
Palopo - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta Pemkot Palopo menahan pembayaran insentif RT/RW yang menunggak 6 bulan. Banggar khawatir pembayaran insentif bisa berakibat fatal

"Sesuai hasil rapat Banggar DPRD Palopo merekomendasikan kepada PJ Wali Kota agar tidak melakukan pembayaran terhadap insentif RT/RW dan LPMK sebelum dilakukan pemilihan karena bertentangan dengan peraturan Mendagri," kata Anggota Banggar DPRD Palopo Baharman Supri kepada detikSulsel, Kamis (27/6/2024).

Baharman menjelaskan, pembayaran insentif RT/RW bisa saja bermasalah di kemudian hari. Sebab mereka diangkat berdasarkan penunjukan dan bukan melalui pemilihan.

"Kasihan RT/RW di kemudian hari bisa APH karena bertentangan dengan regulasi Mendagri yang berbunyi pemilihan bukan penunjukan langsung," jelas Baharman.

Dia pun menyarankan kepada Pemkot Palopo untuk membuatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan RT/RW. Akan tetapi, mesti melalui mekanisme pemilihan terlebih dahulu.

"Kami minta Pemkot buatkan SK dulu melalui mekanisme pemilihan, bukan lagi melalui mekanisme penunjukan," ujar Baharman.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Palopo Andi Alamsyah mengungkapkan, saat ini BPKAD hanya mempersyaratkan SK pembayaran insentif sebagai salah satu dasar pembayaran. Namun kata Alamsyah, SK pembayaran insentif tersebut masih dalam proses pengkajian.

"BPKAD sampai saat ini masih mempersyaratkan SK pembayaran insentif sebagai salah satu dasar pembayaran dan SK tersebut masih dalam proses pengkajian. Kalau soal kelengkapan berkasnya untuk pencairan BPKAD yang tahu karena mereka yang membayar," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Palopo mengungkap insentif ketua RT/RW menunggak karena administrasinya belum lengkap. Pemkot menegaskan masih merampungkan administrasi untuk pencairan insentif tersebut.

"Kalau kami (BPKAD) siap untuk membayar karena memang ada mi anggarannya, DPRD juga setujui. Tetapi itu lagi, berkasnya harus dilengkapi dulu agar tidak menjadi temuan BPK kembali di kemudian hari," imbuh Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah, Senin (24/6).


(asm/hsr)

Hide Ads