IRT di Palopo Nekat Curi Motor demi Lunasi Utang Pinjol Rp 5 Juta

IRT di Palopo Nekat Curi Motor demi Lunasi Utang Pinjol Rp 5 Juta

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 28 Mei 2024 14:09 WIB
Aksi IRT di Palopo curi motor terekam CCTV.
Foto: Aksi IRT di Palopo curi motor terekam CCTV. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (36) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat mencuri motor akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 5 juta. Pelaku kini diamankan polisi untuk pemeriksaan.

"Kami melakukan penangkapan pelaku pencurian motor, pelakunya wanita status IRT berinisial HS," kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Selasa (28/5/2024).

Ahmad mengungkapkan HS melakukan pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan di Jalan Puang H Daud, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo pada Senin (27/5) sekitar pukul 17.00 Wita. Aksi HS mencuri motor sempat terekam CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapat laporan dari korban kemarin, kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV. Pelaku sempat terekam CCTV saat membawa kabur motor korban," ungkapnya.

Tim Resmob Polres Palopo pun turun melakukan penyelidikan. IRT tersebut diamankan polisi di rumahnya di Desa Padang Kalua, Kabupaten Luwu, Selasa (28/5) sekitar pukul 03.00 Wita.

ADVERTISEMENT

"Setelah mendapat bukti rekaman CCTV itu, kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku ini ditangkap di rumahnya di Kabupaten Luwu," ucap Ahmad.

Ahmad mengatakan, pelaku berencana menjual motor hasil curiannya. Uang penjualan motor itu dipakai untuk membayar utang pinjolnya.

"Utangnya pinjolnya Rp 5 juta, niatnya mau bayar utang itu hasil dari penjual motor curian," ungkapnya.

"Niatnya mau menjual motor yang dicuri untuk melunasi utang pinjaman onlinenya itu dan keperluan sehari-hari, tapi kami sudah mengamankan barang buktinya, sementara proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads