Remaja berinisial EP (17) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah membusur temannya. Aksi itu terjadi karena pelaku cemburu melihat pacarnya berboncengan dengan korban.
"Sudah kami amankan remaja berinisial EP pelaku pembusuran yang baru-baru ini terjadi," kata Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Selasa (28/5/2024).
Ahmad mengungkapkan EP membusur temannya bernama Resky Andi Farel di Jalan Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Palopo pada Minggu (26/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku sempat mengejar korban saat melihat mereka berboncengan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dengan korban ini berteman. Dia (pelaku) lihat korban ini berboncengan dengan pacarnya, kemudian dikejar sampai melepaskan anak panah ke korban," ungkapnya.
Pembusuran itu membuat korban mengalami luka di bagian lutut kiri setelah ditembus anak panah yang dilepaskan EP. Hal itu membuat korban harus dirawat intensif di rumah sakit.
Sementara polisi yang menerima laporan pembusuran itu langsung mengamankan EP di rumahnya di Jalan Y Tando, Kelurahan Pattene, Kota Palopo pada Senin (27/5) sekitar pukul 03.30 Wita.
"Ada luka di bagian lutut kiri, terkena anak panah atau busur. Setelah kami mendapat laporan atas aksi pembusuran, tim Resmob langsung melakukan pencarian kepada EP dan berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Y Tando, Palopo," ujarnya.
Ahmad menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, EP ternyata residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas IIA Palopo pada Oktober 2023 lalu. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap EP.
"Kami menemukan kalau EP ini ternyata residivis. Kasusnya sama pembusuran, baru keluar dari Lapas IIA Palopo pada Oktober 2023 lalu. Sementara kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
(hmw/sar)