Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusut aktivitas pembalakan liar dan alih fungsi lahan di hulu Sungai Latuppa yang diduga menyebabkan banjir bandang. Aparat menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo dalam melakukan penyelidikan.
"Iya soal itu (alih fungsi lahan dan pembalakan liar) kami sementara mendalami," kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Rabu (3/4/2024).
Ahmad mengungkapkan, pihaknya akan turun langsung melakukan pengecekan di hulu Sungai Latuppa yang terletak di Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Palopo. Pihaknya berkomitmen untuk ikut berkontribusi menjaga lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nanti ajak DLH, itu kan batas Bastem Luwu juga. Pastinya kalau kami dapati kita akan proses, karena aktivitas ilegal itu juga yang memicu banjir bandang Palopo baru-baru ini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, banjir bandang besar terjadi di Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur pada Kamis (28/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Banjir terjadi karena air Sungai Latuppa meluap ke pemukiman warga.
Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani menduga banjir bandang akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan di sekitar hulu Sungai Latuppa. Bahkan, aktivitas itu mengakibatkan Palopo sampai diterjang banjir tiga kali dalam sebulan.
"Ini banyak batang kayu yang terbawa arus banjir, kemungkinan ada pembalakan liar di hulu sungai, ini sudah persoalan serius," kata Asrul Sani saat dihubungi, Jumat (29/3).
Asrul menegaskan, Pemkot Palopo akan mengusut dugaan pembalakan liar tersebut. Aparat TNI dan Polri akan dilibatkan untuk melakukan penyelidikan.
"Insyaallah saya akan ajak polisi dan TNI cek ke sana, ini persoalan serius. Kita akan tindak kalau temukan aktivitas ilegal sepertiitu," tegasnya.
(sar/asm)