Polisi membubarkan kelompok remaja di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat terlibat tawuran. Dua remaja berinisial AF (17) dan RY (17) bahkan diamankan polisi setelah kedapatan membawa badik.
"Terjadi tawuran antar kelompok remaja, ada dua remaja kami amankan dalam kejadian itu," kata Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu Akbar kepada detikSulsel, Jumat (22/3/2024).
Tawuran tersebut terjadi di Jalan Cakalang Baru, Kelurahan Ponjale, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Jumat (22/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Tawuran tersebut dipicu saling ejek antar dua kelompok remaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengungkapkan, saat aksi tawuran tersebut dibubarkan, pihaknya mengamankan 2 remaja berinisial AF dan RY karena membawa sajam jenis badik saat tawuran. Beruntung kata dia, tidak ada korban yang terkena badik yang dibawa remaja tersebut.
"Saat kami lakukan patroli, ada warga melapor kalau ada tawuran dan langsung kami datangi TKP. Kami datang bubarkan, nah AF dan RY ini kami amankan karena bawa badik. Untungnya, tidak ada korban yang terkena badiknya," ungkapnya.
Dia mengutarakan saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua remaja tersebut, ternyata AF dan RY juga dalam pengaruh minuman keras (miras). Menurutnya, tawuran antar kelompok remaja tersebut berawal saling ejek.
"AF dan RY ini ternyata juga mabuk. Sebelum mereka pergi tawuran itu mereka minum miras jenis Ballo'. Kalau pengakuan mereka tawuran dipicu karena saling ejek," ucapnya.
Akbar menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mencari beberapa remaja yang terlibat tawuran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tawuran lanjutan yang dilakukan kelompok remaja tersebut.
"Sementara kami cari semua yang terlibat untuk antisipasi adanya tawuran susulan. Aktivitas mereka sudah meresahkan masyarakat Palopo, apalagi di Ramadan ini,"ujarnya.
(hmw/ata)