Polisi menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu rumah yang digeledah merupakan tempat usaha salon yang diduga berkaitan dengan penyimpanan sabu.
Sebanyak empat orang diamankan polisi saat penggerebekan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10) malam. Polisi turut menyita 90 gram sabu saat razia terhadap keenam rumah tersebut.
"Dari kegiatan ini berhasil kita amankan tiga orang, dua orang ini ya sebagai pemakai kemudian satu orang sebagai pengedar," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu perempuan yang diamankan kedapatan menyimpan sekitar 12 saset sabu saat memeriksa sebuah salon. Pelaku memperoleh narkoba itu dari seorang perempuan berinisial E yang keberadaannya belum diketahui.
"Ya bisa (gudang sabu berkedok salon), bisa jadi masih kita dalami terkait dengan modus itu, tapi teman-teman dari opsnal juga masih bekerja untuk melakukan pencarian (terhadap E)," katanya.
Lulik menambahkan, total ada empat orang yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut, termasuk MA. Dua orang diproses hukum lebih lanjut, sedangkan dua lainnya menjalani rehabilitasi.
"Total tersangka ada empat, dua kita lanjut proses sidik dan dua kita rehab," beber Lulik.
Lulik menyebut kawasan Pampang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus aparat terkait peredaran gelap narkotika. Pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Perlu kita ketahui bahwasanya daerah Pampang ini merupakan daerah yang cukup menjadi atensi bagi kami terkait dengan peredaran gelap narkotika di sana," pungkasnya.
