Sebanyak 104 orang ditangkap saat polisi menggerebek Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wilayah yang dijuluki 'Kampung Narkoba' ini disebut sudah kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.
Penggerebekan di Kampung Narkoba itu terjadi pada Jumat (9/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Pengepungan dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar di-backup oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Penindakan dilakukan di sebuah lokasi yang di depannya terhalang oleh pintu besi setinggi 3 meter dan di bagian atasnya dipasangi kawat duri. Namun petugas menggerinda pintu dan menerobos masuk ke dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Dirangkum detikSulsel, Senin (12/10/2026), berikut 5 hal tentang penggerebekan di Kampung Narkoba.
1. Polisi Tangkap 104 Orang
Arya mengatakan penggerebekan melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel. Pelaku yang diamankan dari lokasi berjumlah 104 orang.
"Hasil didapatkan kurang lebih 104 orang tersangka yang menggunakan narkotika dengan 3 orang bandar," katanya.
Dia menuturkan 104 orang yang diamankan langsung dilakukan tes urine. Hasilnya, 98 orang positif menggunakan sabu. Sementara enam orang dinyatakan negative.
"Dari 104 ini sudah dites urine ada 6 orang negatif jadi sisanya positif semua," bebernya.
2. Bandar Sabu Kabur Lewat Atap
Pria berinisial P yang diduga menjadi bandar sabu ditangkap saat penggerebekan itu. Pelaku sempat melarikan diri melalui atap rumah saat 'kampung narkoba' itu digerebek.
"Kami berhasil mengamankan (P) setelah yang bersangkutan melarikan diri melalui atap-atap perumahan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Polisi yang melakukan pengejaran pun menangkap bandar sabu tersebut. Polisi turut menemukan sabu sekitar 5 gram dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.
"Di badan saudara P itu ada narkotika jenis sabu kurang lebih 5 gram dan juga uang tunai sekitar 50 juta rupiah untuk penjualan sabu hari ini di wilayah Bortak," jelas Lulik.
Pelaku P diduga berperan mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Bortak. Bandar sabu tersebut sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan dua laporan polisi.
"Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO selama kurang lebih 4 bulan yang lalu karena ada dua laporan polisi yang menyebutkan bahwasanya barang yang didapatkan itu barang dari saudara P," katanya.
3. 94 Orang Bukan Warga Setempat
Sebanyak 104 orang yang ditangkap belakangan diklaim mayoritas bukan warga setempat. Lurah Suangga Andi Erni menyebut hanya 10 orang yang merupakan warga lokal.
"Dari 100 lebih itu kurang lebih 10 orang warga kelurahan di situ," ujar Erni kepada detikSulsel, Minggu (11/10).
Sedangkan sisanya sebanyak 94 orang, kata dia, berasal dari warga di luar Kelurahan Suangga. Ia mengatakan selama ini dirinya sering mendapat laporan pengunjung dari luar masuk di lokasi tersebut.
"Itu yang saya maksud tadi, banyak pengunjung yang sering datang dari luar, sisanya itu warga dari luar baik di luar Kelurahan Suangga maupun di luar kecamatan," ucapnya.
Erni mengaku mengetahui hal tersebut karena laporan dari RT setempat yang menyaksikan penggerebekan terjadi di 'Kampung Narkoba'. Dia menegaskan, selain dari 10 orang tersebut, bukan berasal dari warga lokal.
"Yang 100 lebih itu kan pada saat penggerebekan ada RT juga di situ, jadi mereka lihat ada warga mereka atau tidak," ungkapnya.
4. Ada Loket Pengedaran Narkoba
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan uang puluhan juta. Selain itu, polisi juga membongkar pintu baja yang menjadi loket pengedaran narkoba di lokasi.
"Untuk barang buktinya ada sabu seberat 10 gram, tidak ada ganja dan ekstasi. Ada barang bukti lain dari bandar yang kita ungkap sama-sama yaitu uang hasil penjualan sebesar Rp 49,6 juta, 104 buat botol bong, 2 buah timbangan, 26 hp, saset kosong dan pintu baja loket yang memang biasa digunakan para pengedar untuk menjual," beber Arya.
Menurut Arya, kawasan itu sebelumnya pernah dipasangi tembok dan pintu untuk menghalangi akses, tetapi kemudian dibangun kembali. Pintu tersebut diduga digunakan untuk memudahkan aktivitas peredaran narkoba di lokasi.
"Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual," pungkas Arya.
5. Dicap Jadi Kampung Narkoba
Erni menuturkan, Kampung Sapiria Bortak sudah sejak lama dikenal dengan citra 'kampung narkoba'. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebabnya karena baru bertugas di wilayah ini.
"Kalau isu (narkoba) jelas ada, sebelum saya bertugas sudah ada katanya, tapi dengan mata saya sendiri tidak pernah lihat ada transaksi," ujar Erni.
Di wilayah tersebut, kata dia, termasuk salah satu wilayah padat penduduk. Erni menyebut aktivitas warga di sana selalu ramai setiap hari.
"Terkait aktivitas di situ banyak orang dari luar yang berkunjung ke situ. Itu laporan dari RT/RW aktivitas memang ramai di situ setiap hari. Apakah mereka lakukan transaksi, di situ yang kami tidak tahu," bebernya.
Simak Video "Video: Petugas Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Rokok"
[Gambas:Video 20detik] (asm/asm)
