104 Orang Ditangkap Saat Kampung Narkoba di Makassar Digerebek

104 Orang Ditangkap Saat Kampung Narkoba di Makassar Digerebek

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 10 Okt 2026 09:38 WIB
Polisi melakukan penggerebekan kampung narkotika di Kampung Bortak Makassar.
Polisi melakukan penggerebekan kampung narkotika di Kampung Bortak Makassar. Foto: Reinhard Soplantila/detikSulsel
Makassar -

Polisi menangkap 104 orang saat penggerebekan di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pemeriksaan urine, 98 orang dinyatakan positif narkoba dan 6 lainnya negatif.

"Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Arya mengatakan penggerebekan melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel. Pelaku yang diamankan dari lokasi berjumlah 104 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil didapatkan kurang lebih 104 orang tersangka yang menggunakan narkotika dengan 3 orang bandar," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan 104 orang yang diamankan langsung dilakukan tes urine. Hasilnya, 98 orang positif menggunakan sabu. Sementara enam orang dinyatakan negative.

"Dari 104 ini sudah dites urine ada 6 orang negatif jadi sisanya positif semua," bebernya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan uang puluhan juta. Selain itu, polisi juga membongkar pintu baja yang menjadi loket pengedaran narkoba di lokasi.

"Untuk barang buktinya ada sabu seberat 10 gram, tidak ada ganja dan ekstasi. Ada barang bukti lain dari bandar yang kita ungkap sama-sama yaitu uang hasil penjualan sebesar Rp 49,6 juta, 104 buat botol bong, 2 buah timbangan, 26 hp, saset kosong dan pintu baja loket yang memang biasa digunakan para pengedar untuk menjual," beber Arya.

Menurut Arya, kawasan itu sebelumnya pernah dipasangi tembok dan pintu untuk menghalangi akses, tetapi kemudian dibangun kembali. Pintu tersebut diduga digunakan untuk memudahkan aktivitas peredaran narkoba di lokasi.

"Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual," pungkas Arya.

Diketahui, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Kampung Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, pada Jumat (9/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Pengepungan dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar di-backup oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Penindakan dilakukan di sebuah lokasi yang di depannya terhalang oleh pintu besi setinggi 3 meter dan di bagian atasnya dipasangi kawat duri. Namun petugas menggerinda pintu dan menerobos masuk ke dalamnya.

Di dalam lokasi ini, terdapat sejumlah rumah yang juga dipasangi pintu besi. Beberapa orang kemudian melempari polisi dengan batu dan kayu saat hendak membuka pintu rumah dan beberapa orang diantaranya mencoba kabur dengan melewati atap rumah.

Pihak kepolisian pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara, untuk menghentikan langkah para pelaku. Puluhan pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah polisi membuka sejumlah pintu rumah.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads