20 Motor Knalpot Brong-Tanpa Pelat di Manggala Makassar Disita

20 Motor Knalpot Brong-Tanpa Pelat di Manggala Makassar Disita

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB
Polisi mengamankan 20 motor knalpot brong dan tanpa pelat nomor di Makassar.
Foto: Polisi mengamankan 20 motor knalpot brong dan tanpa pelat nomor di Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Sebanyak 20 motor diamankan polisi saat patroli di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Puluhan kendaraan tersebut disita lantaran menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Puluhan motor itu diamankan di Jalan Antang Raya, tepatnya di sekitar Gerbang Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Sabtu (3/10) malam. Razia dan patroli kendaraan bermotor itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Hasilnya, sebanyak 20 unit sepeda motor diamankan ke Polsek Manggala," kata Wakapolsek Manggala AKP Abd Rahman dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan tersebut didominasi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Sementara sebagian di antaranya tidak dilengkapi nomor polisi maupun dokumen kendaraan.

"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana ketentuan kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rahman menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat. Kondisi itu juga berpotensi memicu keresahan, terutama ketika digunakan pada malam hari.

"Cipta kondisi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas," tegas Rahman.

Dia juga mengajak pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu juga melengkapi kendaraan dengan dokumen serta perlengkapan sesuai ketentuan.

"Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Manggala terpantau aman, lancar dan kondusif," pungkas Rahman.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads