Jukir Liar Protes Motor Depan SD Sudirman Makassar Ditertibkan

Gayatri Gani - detikSulsel
Senin, 28 Sep 2026 19:15 WIB
Jukir liar protes motor ditertibkan di depan SD Sudirman Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Penertiban parkir liar di depan SD Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat diwarnai protes oleh juru parkir (jukir) liar. Pria tersebut tidak terima motor yang terparkir di bahu jalan maupun trotoar diangkut petugas.

Kepala Bidang Terminal Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang mengatakan aksi protes itu terjadi ketika petugas sementara melakukan penertiban di depan SD Sudirman, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu petugas sedang mengangkut motor ke atas truk Dishub.

"Kurang lebih 20 itu kita angkut semua. Protes jukirnya. Yang parkir di badan jalan dan di pedestrian kita angkut semua," kata Irwan kepada detikSulsel, Senin (28/9).

Jukir liar tersebut sempat adu mulut dengan petugas di lapangan. Irwan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan pria tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Jukir yang protes kita serahkan ke kepolisian. Itu sudah dibawa, diserahkan ke polsek. Polsek Ujung Pandang. Karena dia juga berkewenangan," ungkapnya.

Irwan menyebut pria yang diamankan memang sudah sering melakukan aktivitas parkir di depan SD Sudirman. Padahal daerah tersebut sudah terdapat larangan parkir.

"Dia memang sering di situ dan selalu mengarahkan kendaraan, parkir di pedestrian dan di badan jalan. Jadi, saya kategorinya dia jukir liar. Karena di badan jalan Sudirman ini tidak boleh ada parkir dan jukir liar," tegasnya.

Dalam video dilihat detikSulsel, pria tersebut mengenakan kemeja dominan putih dan kaca mata hitam. Pria itu tampak sedang adu mulut dengan petugas di lokasi.

Sejumlah petugas sempat berupaya menenangkan jukir liar itu. Namun pria tersebut terus mengoceh dan membantah melakukan aktivitas parkir liar.

Diberitakan sebelumnya, Dishub Makassar menertibkan parkir liar di depan SD Sudirman. Total sebanyak 25 motor diangkut untuk diberikan sanksi tilang.

Irwan mengungkap di lokasi sebenarnya telah terpasang larangan parkir. Namun, tanda tersebut masih sering diabaikan pengendara.

"Jadi kita tertibkan itu motor-motor yang parkir sembarangan. Kita angkut pakai mobil truk Dishub. Ada sekitar 25 motor itu kita angkut dan bawa ke (kawasan) Losari untuk selanjutnya diberikan sanksi tilang ETLE. Kalau tilang ETLE itu dia nanti bayarnya pas mau bayar pajak ketahuan," paparnya.

Menurut Irwan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar patuh pada aturan parkir. Sehingga ke depan, masyarakat tidak lagi menganggap remeh larangan yang telah ditetapkan.

"Ini kita lakukan untuk memberikan efek jerah kepada masyarakat yang menganggap remeh kalau parkir sembarangan. Jadi orangnya harus datang ke tempat kita untuk disanksi tilang, baru dilepaskan atau diberikan kembali motornya," tegas Irwan.

"Kita berharap dengan rutinnya Dishub Makassar menggelar penertiban masyarakat bisa semakin sadar terhadap ketertiban umum. Karena parkir sembarangan ini adalah bagian dari ketertiban umum," lanjutnya.



Simak Video "Video: Kantor Dishub-PD Parkir Makassar Diserang OTK, Kaca Pecah"

(asm/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork