Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nuraeni meminta maaf usai mengamuk sambil mengaku bandar sabu di Kantor Kelurahan Barana, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Permohonan maaf itu disampaikan setelah menerima penjelasan soal aturan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan beras.
Permohonan maaf itu disampaikan Nuraeni saat menerima kunjungan pihak kelurahan dan Bulog di rumahnya, Jumat (26/9/2026). Dia mengaku mengamuk di kantor lurah karena salah paham soal aturan penyaluran bansos.
"Saya atas nama Ibu Nuraeni (warga) Kelurahan Barana, RT 07/RW 03, Kecamatan Makassar, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada aparat kelurahan Barana atas kesalahpahaman saya yang terjadi kemarin di kantor lurah pada hari Selasa 22 September," kata Nuraeni dalam video pernyataan maafnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Bulog sebelumnya telah memberikan penjelasan soal penyebab nama Nuraeni hilang dari daftar penerima bansos. Setelah dijelaskan, Nuraeni mengaku legawa namanya hilang dari penerima bantuan.
"Pihak kelurahan Barana dan Bulog telah memberikan penjelasan terkait aturan penyaluran bantuan pangan beras dan saya sebagai warga salah paham dan menerima penjelasan tersebut," katanya.
"Sekali lagi saya mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih kepada Pak Lurah Barana dan semua dari pihak Bulog," sambung Nuraeni.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Barana, Herman menjelaskan duduk perkara Nuraeni mengamuk sambil mengaku sebagai bandar sabu di kantornya. Herman menyebut IRT tersebut mengamuk karena tidak terima namanya hilang dari penerima bansos.
Herman mengaku telah berkunjung langsung ke rumah warga tersebut bersama pihak Bulog pada Jumat (25/9). Pihaknya meminta penjelasan langsung alasan IRT tersebut ngamuk di kantornya.
"Setelah kami sampai ke rumahnya, kami bersama teman-teman Bulog, staf kelurahan, dan RT/RW, setelah kami mendengar konfirmasinya kenapa dan ada apa sampai dia berkoar-koar atau berteriak-teriak seperti di dalam video ini dengan ibarat lurah yang dia bully," kata Herman dalam keterangannya, Sabtu (26/9).
Belakangan terungkap, identitas kependudukan Nuraeni ternyata telah digunakan mengambil pinjaman uang di bank. Pengajuan pinjaman dilakukan oleh keponakan sendiri tanpa sepengetahuannya.
"Kemudian, setelah kami berbicara panjang lebar kemarin bersama warga tersebut, ternyata Ibu yang di dalam video viral itu, dia tidak tahu kalau pernah KTP-nya dipakai oleh keponakannya sendiri," katanya.
"KTP-nya itu digunakan untuk mengambil uang di Bank BCA dengan senilai Rp 400 juta, kemudian dia pakai untuk beli mobil, ini keponakannya," imbuhnya.
Sehingga, kata Herman, data IRT tersebut di Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial dinyatakan tidak lagi bersyarat menerima bantuan. Pihaknya juga mengingatkan agar tidak sembarang memberikan data pribadi ke orang lain.
"Sehingga KTP-nya itu yang masuk di data, di sistem di Perlinsos dan Kemensos, di situ terbaca bahwa tidak layak mendapatkan bantuan pangan. Nah, inilah Ibu kemarin dia ribut di kantor karena namanya hilang dari data itu, tidak mendapatkan bantuan," jelasnya.
