Sebuah crane dari proyek Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) lalu lalang di atas Jalan Yusuf Deng Ngawing, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel memastikan akan mengevaluasi izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) proyek tersebut.
"Soal izin K3 itu tetap ada, tidak akan mungkin melaksanakan sesuatu tanpa izin. Cuma mungkin saja dalam pelaksanaannya harus ada aturan mainnya," ujar Kadisnakertrans Sulsel Jayadi Nas kepada detikSulsel, Kamis (24/9/2026).
Jayadi mengaku langsung memerintahkan bidang pengawasannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, dia belum menerima laporan resmi terkait hasilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah suruh bagian pengawas ke sana itu, sejak kemarin waktu kita kirim beritanya itu. Saya suruh melaporkan nanti, karena sudah ketemu kontraktornya tadi malam," jelasnya.
Jayadi memastikan akan mengumumkan hasil evaluasinya ke publik dalam waktu dekat. Pihaknya juga telah berpesan agar proyek tersebut tidak membahayakan pengendara jalan.
"Saya minta langsung (ke pengawas) sampaikan ke kontraktornya. Apakah ada evaluasi atau bagaimana nanti kita lihat hasilnya," pungkas Jayadi.
Diketahui, proyek tersebut merupakan pembangunan RSIA Budi Lestari Makassar, milik PT Karsa Mandiri Husada. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Hafar Daya Konstruksi (HDK).
Crane proyek dengan pemberat dari beton lalu lalang di jalan tersebut dikeluhkan pengendara jalan. Pengendara khawatir pemberat crane tersebut jatuh dan menimpa pengendara yang melintas.
"Kalau saya lewat di situ was-was juga, khawatir jangan sampai jatuh itu pemberatnya. Jadi kalau lewat pasti saya menoleh ke atas," kata salah seorang pengendara Busrah.
