Diduga Langgar K3, Proyek RS di Jl Yusuf Dg Ngawing Ancam Keselamatan Warga

Diduga Langgar K3, Proyek RS di Jl Yusuf Dg Ngawing Ancam Keselamatan Warga

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 27 Agu 2026 13:45 WIB
Crane proyek RS di Jalan Yusuf Daeng Ngawing Makassar ancam keselamatan pengendara.
Crane proyek RS di Jalan Yusuf Daeng Ngawing Makassar ancam keselamatan pengendara. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Beton pemberat crane proyek rumah sakit (RS) di atas Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinilai mengancam keselamatan pengendara yang melintas. Bagian beton pemberat crane itu lalu-lalang di atas jalanan yang dilalui pengendara.

Pantauan detikSulsel, Kamis (27/8/2026), crane itu berdiri di dalam area proyek, tepatnya pada bagian depan. Pemberat crane beberapa kali tampak bergerak dan melintas di atas jalan yang dilalui pengendara.

Diketahui, proyek tersebut merupakan pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Budi Lestari Makassar, milik PT Karsa Mandiri Husada. Proyek dikerjakan oleh kontraktor PT Hafar Daya Konstruksi (HDK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi, kini sudah terdapat barier yang dibentangkan di bahu jalan sekitar area operasional crane dan sesekali dijaga petugas. Sebelumnya, barier tersebut belum ada.

Meski begitu, kondisi ini membuat pengendara khawatir jika terjadi masalah pada crane. Pemberat tersebut dikhawatirkan jatuh dan menimpa pengguna jalan yang melintas di bawahnya.

ADVERTISEMENT

"Iya ada issue K3 atau masalah atau temuan terkait keselamatan kerja di proyek konstruksi (proyek RS di Jalan Yusuf Dg Ngawing)," ujar dosen Teknik Sipil Universitas Hasanuddin (Unhas) Ardy Arsyad kepada detikSulsel, Kamis (27/8).

Ardy menyebut pemberat crane atau counterweight berbahan beton. Kontraktor harusnya menyiapkan area khusus untuk operasionalnya dan dijaga ketat demi keselamatan kerja dalam aturan K3.

"Itu adalah counterweight, (bahan) beton. Dalam aspek K3, harus dibuat area khusus semacam drop zone, kemudian ada petugas yang berjaga," jelasnya.

Ardy menyarankan agar pemerintah segera turun ke lokasi melakukan pengecekan dugaan pelanggaran izin K3 ini. Termasuk kontraktor harus memberi jaminan kondisi itu tidak membahayakan pekerja maupun pengendara.

"Sepanjang terkunci itu beton, aman. Cuma perlu ada jaminan dari kontraktor. Seharusnya dicek langsung aspek K3-nya, ada nggak?" pungkasnya.



(asm/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads