Polisi menangkap Ketua Geng Motor Warser, Al Kaisar (19), bersama empat anggotanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelompok tersebut diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk menyerang seorang remaja bernama Syahwan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan kasus tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban sedang dibonceng menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Ratulangi hingga bertemu dengan kelompok geng motor.
"Korban dibonceng jalan naik motor bertemu dengan kelompok geng motor kemudian dihentikan, diancam busur dan parang," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, pada Kamis (24/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditarik kakinya dari atas motor, kemudian salah seorang pelaku diduga menebas kaki korban menggunakan parang. Korban sempat melarikan diri, namun kembali dikejar dan ditembak menggunakan busur hingga mengenai bagian lutut.
"Korban sempat lari dikejar lagi dilakukan penganiayaan lagi dibusur di lutut dan korban melarikan diri lagi sehingga bisa melapor ke Polrestabes Makassar," kata Arya.
Arya menambahkan setelah kejadian ini sebanyak 6 orang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, di Jalan Daeng Hayo, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Rabu (23/9). Dua orang diantaranya sedang memegang ponsel dan melakukan live TikTok saat hendak melakukan pertemuan dengan kelompok lain.
"Ini 2 orang yang kemarin viral ditangkap saat live TikTok saat COD atau sedang janjian untuk lakukan tawuran dengan salah satu geng motor," beber Arya.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian turut mengamankan beberapa barang bukti. Ia juga langsung dibawa ke Polrestabes Makassar dengan dikenakan pasal berlapis.
"Barang bukti ada 3 panah busur dan satu sepeda motor. Diterapkan tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan pasal 472 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala menyebut pimpinan kelompok motor tersebut merupakan residivis kasus penganiayaan yang melibatkan geng motor. Polisi masih mendalami keterlibatan para pelaku di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Makassar.
"Untuk sementara masih didalami, sekitar tiga TKP. di mana pelaku yang merupakan kelompok atau pimpinan dari kelompok motor ini merupakan residivis geng motor," ucap Sangkala kepada wartawan, Rabu (23/9).
"Jadi (Al Kaisar), sudah pernah menjalani hukuman yang sama dan masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus penganiayaan dengan melibatkan geng motor," sambungnya.
