Seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial MA (22) diamankan polisi setelah diduga membakar sepeda motor milik seniornya di dalam kampus. Pelaku melakukan aksinya karena emosi dan sakit hati kepada korban yang kerap berbuat tak pantas kepadanya.
"Mereka ada dendam antara junior dan senior. Dan melihat ada kendaraan seniornya di situ, dia sudah rencanakan. Menurut informasi untuk balas dendam tapi ujung-ujungnya balas dendamnya itu terhadap kendaraan dari seniornya," ujar Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di kampus UNM, Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Selasa (22/9) malam. Saat kejadian, kondisi kampus disebut sedang sepi dan tidak ada aktivitas perkuliahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idris mengatakan bahwa MA telah merencanakan aksi tersebut setelah melihat sepeda motor milik seniornya yang telah berstatus alumni terparkir di dalam kampus. Pelaku disebut membeli bensin dari luar kampus lalu membawanya masuk untuk membakar motor tersebut.
"Dia sudah rencanakan untuk melakukan pembakaran dengan membeli bensin dari luar dan membawa masuk ke dalam kampus untuk membakar motor seniornya. (Mereka) Dari fakultas yang sama yaitu Fakultas Teknik, tetapi beda jurusan, dia ini (pelaku) dari Teknik Sipil," katanya.
Pihaknya masih mendalami penyebab dendam antara MA dan seniornya. Berdasarkan pemeriksaan awal, MA mengaku pernah mendapatkan perlakuan yang dinilai tidak pantas sehingga menimbulkan sakit hati.
"Dia mungkin dulu namanya senior dan junior, mungkin dulu waktu sama-sama kuliah apakah ada dendam pribadi mungkin pada saat ospek atau perkenalan kampus. Tadi sempat kami interogasi secara singkat pernah juga dilakukan secara tidak pantas akhirnya menimbulkan sakit hati," jelasnya.
Polisi telah mengamankan MA usai sempat diamuk massa di lokasi beserta sepeda motor yang terbakar untuk kepentingan penyelidikan. Pihak kepolisian juga telah menghubungi korban terkait kendaraan miliknya yang dibakar.
"Kami tetap melakukan proses sesuai dengan hukum berlaku. Kami sementara menunggu pihak korban karena kami sudah informasikan bahwa kendaraannya yang dibakar oleh juniornya sudah kami amankan dan pelaku sudah kami amankan," pungkas Idris.
