Perusahaan Umum Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melarang aktivitas parkir di Jalan Mawas, dekat Mal Ratu Indah (MaRI), imbas juru parkir (jukir) liar menikam pengemudi ojek online (ojol). PD Parkir juga meminta manajemen MaRI menutup akses masuk dari Jalan Mawas.
"Paling tidak manajemen MaRI mungkin memagari area itu sehingga tidak ada lagi akses untuk masuk di mal MaRI dari jalur Mawas, supaya tidak ada orang yang parkir di situ," kata Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B kepada detikSulsel, Minggu (20/9/2026).
Asrul mengatakan, permintaan itu sudah dikomunikasikan dengan manajemen MaRI pascapenikaman. Hal ini agar kebijakan larangan parkir di bahu jalan bisa dimaksimalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inikan kenapa banyak orang parkir di (Jalan) Mawas karena masih adanya akses yang bisa dijangkau oleh masyarakat untuk masuk ke MaRI," tuturnya.
Dia berharap manajemen MaRI bisa menindaklanjuti rekomendasi tersebut. PD Parkir berharap langkah menutup akses masuk dari Jalan Mawas bisa mengurangi parkir bahu jalan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan salah seorang manajemen mal MaRI bahwa meminta kepada manajemen untuk memaksimalkan pemberlakuan larangan parkir di (Jalan) Mawas, untuk sekiranya manajemen mal MaRI MKakassar tidak memberikan lagi ruang di situ," jelasnya.
Di sisi lain, tempat kejadian perkara (TKP) penikaman sebelumnya merupakan lokasi resmi yang dikelola PD Parkir. Ruas jalan yang dijadikan tempat parkir sedianya dijaga petugas resmi yang telah ditunjuk.
"Titik parkirnya resmi yang terdaftar atas nama M Jabal Nur, tapi yang diduga melakukan penikaman adalah oknum jukir liar dengan inisial CL," bebernya.
Namun saat kejadian, lokasi diduga diambil oleh jukir liar yang juga diistilahkan sebagai jukir bantu. Menurut Asrul, jukir bantu dilibatkan atas inisiatif jukir resmi tetapi statusnya tidak terdaftar di PD Parkir.
"(Jukir bantu dilibatkan di lokasi parkir resmi) Biasanya inisiatif sendiri dari jukir aslinya," tambah Asrul.
Asrul menambahkan, pelaku menikam korban setelah terlibat cekcok. Pelaku sempat menegur korban untuk parkir di lokasi.
"Terduga pelaku adalah jukir bantu. Info yang kami terima melalui kolektor, driver ojol yang ditikam akan parkir di tempat pelaku namun ditegur oleh jukir bantu tersebut, tidak diterima ditegur terjadi adu mulut sehingga memicu terjadinya penikaman," paparnya.
Sementara itu, Operasional MaRI Makassar, Uta Gobel mengaku akan membahas rekomendasi PD Parkir Makassar di internal manajemen mal. Kebijakan yang diambil nantinya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi dan koordinasi semua pihak terkait.
"Tentunya setiap usulan yang berkaitan dengan pengaturan maupun pembatasan akses di sekitar area Mal Ratu Indah akan kami pertimbangkan secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, serta aksesibilitas bagi seluruh pihak," ucap Uta.
Diketahui, penikaman itu terjadi di samping Mal Ratu Indah (MaRI), Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Sabtu (19/9) malam. Terduga pelaku kini masih dalam pencarian usai melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Tadi (malam) kita sudah sisir ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan," imbuh Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda kepada wartawan.
