DPRD Makassar memutuskan mengeluarkan rekomendasi penutupan secara permen terhadap Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) buntut beragam polemik yang terjadi. Rekomendasi ini berdasarkan hasil audit hingga rapat dengar pendapat (RDP) bersama keluarga korban.
"Kuasa hukum dengan keluarga langsung yang menyampaikan kronologi berdasarkan mereka dan fakta-fakta mereka rasakan saat kejadian. Sehingga memang dilihat bahwa sangat banyak kelalaian yang dilakukan pihak RS, mau itu dari segi pelayanan, prasarana, maupun SDM-nya," ucap Anggota DPRD Komisi D Fahrizal Arrahman Husain kepada detikSulsel, Jumat (18/9/2026).
Setelah mendengar hasil audit dan keluhan keluarga pasien saat RDP di Kantor DPRD Makassar, Kamis (17/9), Komisi D DPRD Makassar kemudian mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Makassar untuk menutup RS Paramount.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah menjadi dasar kami sehingga pada saat menyimpulkan rekomendasi memang sesuai dengan tuntutan dari keluarga korban sendiri, yaitu berdasarkan Permenkes No 6.Tahun 2026 pasal 80 mengenai kelalaian yang menyebabkan pasien meninggal bisa dilakukan pencabutan izin operasional," jelasnya.
"Kalau rekomendasi akan ditindaklanjuti pimpinan DPRD dan hasil rekomendasi itu akan diserahkan ke Wali Kota Makassar," sambungnya.
Diketahui, RDP terkait polemik RS Paramount di DPRD Makassar juga dihadiri Anggota DPR RI Taufan Pawe (TP). Dia menyebut, TP hadir bukan sebagai anggota DPR RI tetapi keluarga pasien.
"Pak TP langsung yang berbicara tapi dia tegaskan bahwa saya hadir di sini bukan sebagai DPR RI tapi hadir sebagai kakek dari pasien," ujarnya.
Fahrizal menegaskan rekomendasi penutupan RS Paramount bukan karena permintaan TP. Dia menyebut rekomendasi lahir dari akumulasi kejadian yang dialami masyarakat di rumah sakit tersebut.
"Itu ada juga ketua kami mengatakan ada suara di luar sana mengatakan karena ini anak Pak TP jadi kami melakukan ini semua. Bukan (karena TP) ya, semua kejadian kami lakukan karena kejadian-kejadian sebelumnya itu tidak memenuhi penetapan untuk lakukan penutupan," jelasnya.
Menurutnya, tahapan sanksi yang diberikan RS Paramount juga sudah sesuai prosedur melalui surat peringatan secara bertahap. DPRD Makassar memastikan setiap rekomendasi yang dikeluarkan tidak memandang latar belakang.
"Tapi kami lakukan adalah mengeluarkan SP. Kalau ini sudah menyebabkan hingga pasien meninggal. Jadi tidak ada itu, harus diperjelas media bahwa kami tidak memandang dari siapa anaknya siapa tapi semua laporan kami bahas itu," pungkasnya.
