Tawuran Warga Rajawali Vs Kokolojia Makassar, 3 Orang Ditangkap

Tawuran Warga Rajawali Vs Kokolojia Makassar, 3 Orang Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 16 Sep 2026 14:05 WIB
Warga Rajawali dan Kampung Kokolojia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat tawuran menggunakan busur panah hingga petasan.
Warga Rajawali dan Kampung Kokolojia di Kota Makassar terlibat tawuran menggunakan busur panah hingga petasan. Foto: dok. istimewa
Makassar -

Warga Rajawali dan Kampung Kokolojia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat tawuran menggunakan busur panah hingga petasan dini hari tadi. Polisi yang membubarkan dua kelompok warga itu mengamankan tiga orang.

Perang tersebut pecah di pertigaan Jalan Garuda-Jalan Ampera, Kecamatan Mariso, pada Rabu (16/9) sekitar pukul 01.50 Wita. Tawuran melibatkan pemuda Jalan Rajawali Lorong 3 dengan pemuda Kampung Kokolojia.

"Petugas kemudian membubarkan kedua kelompok yang terlibat," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jafar mengatakan keributan bermula saat kelompok pemuda dari arah Kampung Kokolojia tiba-tiba menyerang ke arah Jalan Rajawali 3 menggunakan petasan atau kembang api. Pemuda Rajawali kemudian keluar dan melakukan perlawanan.

"Saksi menduga penyerangan tersebut merupakan aksi balasan. Sebab, malam sebelumnya pemuda Jalan Rajawali 3 disebut melakukan penyerangan ke Kampung Kokolojia," kata Jafar.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan ada saksi yang sempat melihat sejumlah pemuda melakukan provokasi dengan motor di Jalan Rajawali. Tak lama kemudian, sekitar ratusan orang dari arah Kokolojia melakukan penyerangan ke arah Jalan Rajawali 3.

"Tak lama kemudian, sekitar 100 pemuda dari arah Pasar Kokolojia datang membawa anak panah atau busur, parang, dan petasan," beber Jafar.

Personel Polsek Mariso, Polrestabes Makassar, dan Polda Sulsel kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kedua kelompok bertikai. Polisi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata dan melakukan penyisiran ke dalam lokasi tawuran.

"Pembubaran dilakukan menggunakan tembakan gas air mata. Setelah situasi berhasil dikendalikan, anggota kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi," jelas Jafar.

Dalam penyisiran tersebut, polisi mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat, yakni MRA (16), HR (32), dan AS (16). Selain itu, turut didapati juga sejumlah barang bukti berupa panah busur di lokasi tawuran.

"Anggota juga mengamankan sembilan anak panah atau busur yang ditemukan di lokasi. Ketiga pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Mariso untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads