Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap tawuran dua hari beruntun di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, bukan dilakukan geng motor. Djuhandhani menegaskan perang kelompok menggunakan busur panah dan batu itu dipicu sengketa lahan.
"Kalau saya melihat, kita jangan mengasumsikan geng motor. Ini adalah (tawuran) kelompok karena kepentingan, karena kalau saya lihat, ada kepentingan penguasaan terhadap lahan ataupun areal di mana kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang digunakan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (14/9/2026).
Dia menyebut masalah sengketa lahan ini telah difasilitasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI. Hasilnya, polisi diminta mengedepankan upaya restoratif agar benturan antar warga bisa dihindari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada petunjuk yang merupakan hasil RDP di mana kita dalam konflik agraria agar mengedepankan restoratif. Pelaksanaan restoratif di mana dijelaskan permasalahannya didudukkan sehingga mengurangi benturan-benturan kepada masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga membuka peluang untuk mempertemukan antar pihak bersengketa. Hal itu dilakukan agar tidak ada konflik horisontal di lapangan.
"Ketika kita akan melaksanakan penegakan hukum adalah diawali dengan mempertemukan kedua belah pihak. Ini diharapkan agar konflik horizontal tidak terjadi," katanya.
Menurut Djuhandhani, tawuran di lokasi semakin kompleks lantaran melibatkan kelompok tertentu yang tidak terkait dengan sengketa lahan tersebut. Dia menduga ada pihak lain yang terlibat karena dipicu kesalahpahaman.
"Seperti tadi malam ini adalah, kalau menurut laporan Kapolres, ini sebetulnya bukan yang berkonflik. Karena konflik sebelumnya dengan kelompok tertentu, kemudian ada yang salah lempar sehingga yang salah lempar itu membalas lagi. Ini yang terus kita jaga," ungkapnya.
"Dengan kejadian kemarin, kami mengupayakan untuk duduk bersama, kita lokalisir permasalahannya, sehingga permasalahan-permasalahan yang menjadi pemicu segera kita selesaikan," sambung Djuhandhani.
Meski upaya restoratif akan ditempuh, Djuhandhani memastikan akan menindak tegas pelaku tawuran. Di sisi lain, pihaknya tetap mengutamakan melakukan upaya mediasi.
"Kita akan terus melaksanakan penegakan hukum. Di samping melaksanakan upaya-upaya yang tadi kami sampaikan, kita terus mempertemukan kedua belah pihak untuk mengelola permasalahan," imbuhnya.
Diketahui, tawuran di Jalan Borong Raya Makassar terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi yang turun ke lokasi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa lantaran sempat diserang oleh massa.
"Kerusuhan warga antara kelompok Aditarina dengan kelompok Bittowa (Lama) yang terjadi kurang lebih jam 3 (dini hari)," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Eddy Sumantri kepada wartawan, Minggu (13/9).
Sehari setelahnya, tawuran kembali pecah di lokasi yang sama pada Senin (14/9). Massa saling serang menggunakan busur panah, batu hingga melemparkan bom molotov.
Eddy belum merinci pemicu tawuran tersebut. Dia mengaku tawuran ini kembali pecah setelah salah satu kubu tidak terima dengan penyerangan sebelumnya.
"Seperti biasanya untuk penyerangan ini kedua kubu, kubu ini tidak menerima dengan hasil itu (penyerangan sebelumnya)," tutur Eddy.
