Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menerapkan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar umum (BBM) bersubsidi demi mengurai antrean. Khusus pada hari ini, pengisian BBM hanya diberlakukan untuk kendaraan bernomor pelat akhir ganjil, sedangkan kendaraan pelat genap dilarang masuk SPBU.
Pantauan detikSulsel di SPBU Pertamina 74.902.78, Jalan AP Pettarani Makassar, Minggu (13/9/2026) pukul 15.20 Wita, sejumlah motor dan mobil masih mengantre. Kendati begitu, antrean sudah berangsur terurai dan tidak sampai mengular ke badan jalan.
Sejumlah petugas tampak berjaga di pinggir jalan depan SPBU. Di lokasi juga terlihat ada papan pengumuman sistem ganjil dan genap untuk motor dan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari ini, pengisian BBM diberlakukan untuk nomor pelat akhir kendaraan ganjil. Acuannya juga dilihat berdasarkan tanggal ganjil pada hari ini.
Para petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara sebelum masuk ke SPBU. Mereka mengecek pelat nomor kendaraan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Hari ini tanggal 13 berarti ganjil dan dilihat dari angka terakhir pelat. Oleh karena itu hari ini masuk pengisian untuk pelat ganjil," kata Staf Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Sulsel, Ahmad yang bertugas di lokasi, Minggu (13/9).
Sementara pengendara mobil dan motor yang nomor pelat kendaraan akhir genap, dilarang masuk SPBU. Kendaraan yang berpelat genap, diarahkan melanjutkan perjalanan dan diminta mengisi BBM besok hari.
"Besok tanggal 14 berarti pengisian untuk genap," sambung Ahmad.
Ahmad menuturkan, kebijakan ini diberlakukan sampai situasi pengisian BBM di SPBU benar-benar normal. Dia berharap antrean panjang yang sebelumnya terjadi di SPBU bisa terurai lewat sistem ganji genap.
"Alhamdulillah, efektif untuk kegiatan roda dua dan empat antrean mulai normal, ini sudah mulai bisa mengurai kemacetan," jelasnya.
