Anggota Komisi D DPRD Makassar Fahrizal Arrahman Husain mengungkap hasil audit Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar buntut kematian cucu Taufan Pawe (TP). Fahrizal menyebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada manajemen rumah sakit.
"Kemarin keluar hasil audit eksternal, baru disampaikan kemarin jam 10 pagi, itu sudah ada barcode juga dari Dinas Kesehatan yang langsung dikirim ke RS Paramount dalam bentuk surat. Jadi suratnya itu juga masuk sebagai SP2-nya," ucap Fahrizal kepada detikSulsel, Selasa (1/9/2026).
Dia menyebut surat tersebut menguraikan sejumlah persoalan layanan di RS Paramount. Di antaranya, masalah penerapan layanan yang tidak sesuai standar dan dinilai masih berpotensi mengakibatkan korban seperti yang dialami cucu TP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isinya itu surat bahwa memang ada beberapa kekurangan maupun keterbatasan RS Paramount yang bisa ke depannya menyebabkan kejadian berulang. Ini yang parah, makanya saya bilang ke Dinas Kesehatan kemari ini harus ditindak tegas karena jangan sampai ada kejadian terulang begini," ujarnya.
Menurutnya, kasus yang dialami cucu TP sudah sangat fatal karena menyangkut nyawa manusia. Padahal sebelumnya, sudah ada beberapa kali kejadian meski pasien tidak sampai meninggal.
"Ini pun kejadian yang sangat fatal karena menyebabkan pasien meninggal. Kemarin kan memang ada cacat tapi tidak sampai meninggal. Ini nyawa," tegasnya.
Berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Makassar, lanjut Fahrizal, terdapat 4 aspek yang wajib dibenahi RS Paramount Makassar. Hasil audit itu diminta untuk segera dipenuhi dalam satu pekan.
"Pertama itu SDM, di mana semua nakes yang ada di situ harus memang sesuai standar, seperti jumlah nakes harus berbanding lurus dengan jumlah pasien yang diterima," ucapnya.
Aspek kedua berkaitan dengan sarana dan prasarana seperti alat CCTV yang tidak dimiliki RS Paramount di ruangan akses masuk bayi. Menurutnya, alat itu wajib diterapkan untuk menghindari potensi kelalaian.
"Yang kedua masih banyak yang kurang terutama tidak ada CCTV di ruang setelah bayi dilahirkan. Harusnya ada dan memang setiap RS. Apalagi ini tempat penyimpanan bayi pertama, jangan sampai ketukar," ungkapnya.
Sedangkan aspek ketiga dan keempat mencakup SOP dan manajemen RS Paramount. Fahrizal menilai perlu untuk memperhatikan kualitas bidan dan perawat.
"Ketiga itu alur SOP dari RS Paramount dan keempat itu manajemen sendiri itu harus memperhatikan kualitas bidan, perawat harus dibekali seminar setiap bulannya," jelasnya.
Pihak rumah sakit diberi waktu 7 hari untuk memenuhi 4 aspek tersebut yang dimulai sejak 31 Agustus hingga 6 September 2026. Ia menegaskan jika hasil audit tersebut tidak dipenuhi maka RS Paramount terancam ditutup.
"Itu diberi waktu 7 hari, jadi hari Senin depan tanggal 6 mereka harus menyelesaikan. Kalau memang ada salah satu yang tidak diselesaikan berarti ada itikad tidak baik dari manajemen atau owner RS dan itu akan dikeluarkan SP3," ujar dia.
"Konsekuensi dari SP3 saya memberikan saran kepada dinas kesehatan tolong SP3 ini dibicarakan langsung dengan PTSP apakah ditutup langsung atau bagaimana," lanjutnya.
Kendati begitu, Fahrizal berharap manajemen RS Paramount serius dalam melakukan pembenahan. Menurutnya, cukup banyak jumlah pekerja yang perlu dipertimbangkan.
"Tapi kami sangat berharap ada solusinya karena itu kami di Komisi D sangat konsen juga, ada banyak pekerja di RS juga, karena kalau tidak, banyak yang kehilangan pekerjaan," katanya.
