Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi demonstrasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi demonstrasi ini sempat diwarnai kericuhan usai kelompok warga mengadang massa yang long march.
Massa aksi berjalan kaki dari Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Lanto Dg Pasewang menuju Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (15/8/2026). Massa aksi membawa spanduk dan sejumlah poster sembari menyampaikan orasi serta yel-yel.
"Mereka berjalan kaki dari asrama, cuma memang ada penolakan dari sebagian masyarakat sehingga mereka bertemu di jalan dan berselisih paham, itu sebentar saja, lalu diamankan oleh anggota kami dan bisa melanjutkan perjalanan dan sudah selesai," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (18/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya memastikan tidak ada korban luka dari kelompok warga maupun pendemo akibat kericuhan tersebut. Dia menegaskan keributan itu tidak berlangsung lama karena langsung ditangani aparat.
"Cuma gesekan kecil, salah paham sedikit tapi tidak ada yang terluka," katanya.
Setelah keributan dengan warga, mahasiswa Papua tetap melanjutkan longmarch dan menggelar orasi di depan Kantor Kemenkum Sulsel. Selama unjuk rasa, Arya mengklaim situasi berlangsung kondusif hingga mahasiswa kembali ke asramanya.
"Unjuk rasa ini kan mereka melakukan aksi dengan damai, berulang dengan baik, jadi kita amankan dengan baik. Tidak ada juga yang mengibarkan bendera yang menunjukkan upaya untuk memerdekakan diri dan segala macamnya," jelasnya.
"Tetapi kita tetap memberitahukan kepada mereka supaya tetap kondusif dalam memberikan pendapat pendapatnya. Setelah itu mereka kembali ke asrama dengan berjalan kaki, kita kawal sampai selamat ke asrama kembali," lanjutnya.
Korlap Aksi, Niswan Wanimbo membenarkan sempat terlibat kericuhan dengan kelompok massa lain. Menurutnya, kericuhan terjadi setelah kelompok diduga ormas melakukan provokasi dan melempari batu ke arah massa mahasiswa Papua.
"Terjadi bentrok atau kericuhan antara massa aksi dan ormas reaksioner Kota Makassar karena ormas memprovokasi massa aksi dan melempari batu," jelasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, KNPB menyebut New York Agreement 15 Agustus 1962 sebagai salah satu persoalan yang menjadi dasar tuntutan mereka. KNPB juga menyoroti pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang mereka nilai bermasalah.
"Rakyat Bangsa Papua Barat menolak hasil pelaksanaan Pepera 1969 yang diwakili oleh 1.025 orang dengan cara musyawarah di bawah tekanan militer di Papua Barat," jelas Wanimbo.
Massa juga menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meninjau kembali resolusi yang berkaitan dengan New York Agreement dan hasil Pepera 1969. Selain itu, KNPB mendesak pemerintah membuka akses bantuan kemanusiaan ke Papua Barat.
Dilihat dari video beredar, massa aksi menggelar long march dengan menutup akses lalu lintas. Massa aksi kemudian terlibat bentrokan dengan kelompok warga saat tiba di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
