Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sorotan lantaran rendahnya realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Hingga Juli 2026, realisasinya masih 15,2%, paling rendah dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Memang masuk triwulan III capaiannya Dinas PU itu realisasi keuangan masih sekitar 15,21% dari anggaran pokok tahun 2026 ini Rp 645 miliar," kata Sekretaris Dinas PU Kota Makassar, Andi Mappanyukki kepada detikSulsel, Kamis (23/7/2026).
Dia mengatakan meski realisasinya rendah, proyek fisik yang masih dalam pengerjaan persentase-nya sudah lebih dari 15%. Menurutnya, Dinas PU berbeda dengan SKPD lainnya karena proses perencanaan yang bertahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu data per kemarin tanggal 21, realisasi belanja keuangan. Walaupun secara fisik itu lebih dari 15%. Tentunya agak berbeda dengan dinas-dinas yang lain. Karena serapan dinas PU kelihatan rendah. Iya, karena prosesnya yang panjang. Tapi bukan penghambat," jelasnya.
Dia menuturkan realisasi belanja di Dinas PU rendah karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Menurutnya, proyek konstruksi di Dinas PU membutuhkan tahapan perencanaan dari pengadaan tender proyek hingga monitoring lembaga pemeriksaan.
"Di dinas PU kan ada namanya tahapan, kita itu tidak serta merta langsung melaksanakan kegiatan. Kegiatan fisik pasti dimulai dengan kegiatan perencanaan," bebernya.
"Saya kasi contoh misalnya rehabilitasi kantor lurah. Tidak langsung direhab tapi perencanaan dulu, cari dulu siapa konsultan perencanaannya, setelah ada pemenang baru fisik lagi. Jadi tahapan itu yang membuat serapan itu rendah," lanjutnya.
Selain itu, tahapan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektorat dan bahkan ke tingkat KPK. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran.
"Kedua, tentunya namanya proyek fisik itu harusnya banyak berkonsultasi dengan LKPP, kemudian barang dan jasa. Semua itu dilakukan supaya apa yang kita lakukan tepat sasaran. Tentunya juga kita tidak menginginkan adanya risiko-risiko terkait dengan pekerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pencairan anggaran proyek konstruksi tidak sepenuhnya dilakukan pembayaran diawal. Tahapannya kata dia, pembayaran akan dilakukan sangat bergantung pada progres pengerjaan proyek.
"Ada istilah uang muka, ada juga istilahnya termin 1, 2 dan sebagainya. Ada juga sudah berapa % proyek itu. Misalnya mau membayar kan apakah sudah sampai progres atau belum. Kemudian konsultan pengawas menghitung apakah sudah sampai di mana proyek tersebut berjalan," terangnya.
Kendati demikian, Mappanyukki meyakini realisasi belanja Dinas PU akan mencapai 90% hingga 95% di penghujung tahun. Menurutnya, kondisi seperti itu seringkali terjadi karena pencairan proyek konstruksi harus dilihat dari progres pengerjaan.
"Target kita itu 90 sampai 95 % tercapai realisasi. Biasanya di bulan November-Desember karena itu tadi konstruksi. Itu kan ada umur konstruksi, baru umur di sekian baru bisa dilakukan (pencairan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar melaporkan realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 hingga triwulan kedua mencapai 33%. Serapan anggaran Dinas PU termasuk paling rendah.
"Realisasi belanja 33%. Realisasi pendapatan 46% per tanggal 15 Juli 2026," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muhammad Dakhlan, Jumat (17/7) malam.
Dia kemudian mengungkapkan bahwa SKPD Pemkot Makassar dengan realisasi belanja tertinggi adalah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar. Sementara Dinas PU yang paling rendah.
"Yang kutahu terendah Dinas PU 14% yang, kemudian yang tertinggi Disnaker 46% kayaknya," sebutnya.
