Lima remaja pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi usai diduga mencuri becak motor (bentor) untuk menonton balap liar. Belakangan, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah korban mencabut laporannya.
"Pelakunya ada lima orang dan sudah kami amankan selama tiga hari," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Kasus dugaan pencurian itu terjadi di Jalan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Selasa (7/7). Kelima pelaku berinisial AS, SI, AL, AM, dan RD diamankan di rumah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif mengatakan kelima remaja tersebut mengaku mencuri bentor karena ingin menonton balap liar. Bentor korban kemudian digunakan kelima pelaku ke lokasi balap liar.
"Pengakuannya, becak motor itu mau dipakai pergi ke lokasi balap liar dan menonton balap liar," katanya.
Lebih lanjut, Latif mengatakan korban memergoki kelima pelaku saat mengendarai bentornya di jalanan. Korban kemudian membuntuti para pelaku dan melapor ke polisi.
"Korban dapati di jalanan, lalu setelah tiba di rumahnya langsung diamankan kemudian melapor kepada polisi. Setelah dilakukan pengembangan total ada lima orang pelaku," ungkap Latif.
Namun, proses hukum tidak dilanjutkan karena korban memilih berdamai dengan para pelaku dan mencabut laporan polisi. Selain itu, seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Korban sudah tidak mempermasalahkan dan mencabut laporannya. Kami kemudian melakukan pembinaan terhadap para pelaku sebelum dikembalikan kepada orang tuanya," pungkas Latif.
