Pemuda di Makassar Cabuli Anak Tetangga Ternyata Marbut, Korban 4 Orang

Pemuda di Makassar Cabuli Anak Tetangga Ternyata Marbut, Korban 4 Orang

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 26 Jun 2026 19:30 WIB
Massa mengepung rumah terduga pelaku pencabulan di Makassar.
Foto: Massa mengepung rumah terduga pelaku pencabulan di Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Pemuda berinisial JU (30) yang diamuk massa usai diduga mencabuli bocah perempuan yang merupakan anak tetangganya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata seorang marbut. Polisi menyebut korbannya berjumlah empat orang.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengatakan penyidik telah mengidentifikasi dua korban. Satu korban telah membuat laporan polisi, sedangkan satu korban lainnya diperiksa sebagai saksi korban.

"Satu korban melapor dan satu lagi dijadikan saksi korban dalam satu laporan," kata Iptu Ariyanto kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi juga mendapat informasi bahwa ada dua bocah lainnya yang turut menjadi korban. Namun penyidik belum memeriksa keduanya karena pihak keluarga tidak bersedia memberikan keterangan.

"Ada dua lagi jadi korban menurut keterangan dari orang tua korban. Cuma yang dua lainnya itu belum dimintai keterangannya karena menurut orang tua korban mereka tidak mau," beber Ariyanto.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya dengan cara memberi permen kepada korban saat melintas di depan rumahnya. Setelah itu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah.

"Modusnya, kalau anak-anak lewat di depan rumahnya diberi gula-gula atau permen, kemudian ditarik masuk ke dalam rumah," jelasnya.

Ariyanto menuturkan keempat korban yang teridentifikasi masih berusia di bawah 10 tahun. JU telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polrestabes Makassar.

"Tersangka dikenakan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sekarang yang bersangkutan telah ditahan di Polrestabes Makassar," pungkas Ariyanto.

Diketahui, pelaku JU diamuk massa di wilayah Kecamatan Mariso, Makassar, pada Rabu (25/6) malam. Polisi kemudian mengevakuasi pelaku dari dalam rumahnya setelah dikepung keluarga korban.

"Benar ada warga kami yang melaporkan cuma laporannya di Polrestabes perihal merasa dilecehkan. Terlapornya masih tetangga dan sudah kami amankan ke Polrestabes karena penanganannya di sana," ujar Kapolsek Mariso, Kompol Aris Soemarsono kepada wartawan, Kamis (25/6).




(hsr/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads