Dua remaja berinisial IK (16) dan MA (16) ditangkap polisi usai mengeroyok pengendara motor menggunakan senjata tajam (sajam) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku merupakan anggota geng motor M1M yang kerap melakukan aktivitas berkeliling (rolling) dalam melakukan aksi kejahatannya.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Panit I Opsnal Polsek Rappocini, Ipda Suprianto dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Dato Pagentungan, Kabupaten Gowa, Sabtu (30/5). Kedua pelaku sebelumnya melakukan pengeroyokan di Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengeroyokan berawal saat pelaku melihat korban yang mengendarai motor di tempat kejadian perkara. Para pelaku kemudian melakukan pengejaran hingga korban terjatuh.
"Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku melakukan penyerangan menggunakan parang, sementara pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban secara berulang kali," paparnya.
Suprianto mengatakan, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Personel Unit Resmob masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," ujar Suprianto.
Sementara Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan. Hal ini demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas," jelasnya.
(sar/ata)











































