Pemuda di Makassar Aniaya Ayah Kandung gegara Tak Diberi Uang untuk Judol

Pemuda di Makassar Aniaya Ayah Kandung gegara Tak Diberi Uang untuk Judol

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 29 Mei 2026 18:15 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi. Foto: (A.Prasetia/detikcom)
Makassar -

Seorang pemuda bernama Yusril Izabri (27) ditangkap polisi usai menganiaya dan mengancam ayahnya menggunakan parang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku beraksi karena tidak diberi uang untuk bermain judi online (judol).

"Motifnya itu diduga pelaku ini meminta uang kepada orang tuanya untuk digunakan judi online," ujar Katim Jatanras Polrestabes Makassar Aipda Zulqadri kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Kamis (28/5). Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak menangkap pelaku yang sedang tertidur di rumahnya pada hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kronologisnya pelaku melakukan penganiayaan, selanjutnya kami mendatangi TKP dan mendapati diduga pelaku sementara tidur dan langsung mengamankan pelaku," katanya.

ADVERTISEMENT

Zulqadri menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sempat mendorong korban dan mengancam menggunakan parang. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

"Barang bukti yang diamankan itu satu buah parang," ungkap Zulqadri.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads