Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menertibkan sejumlah mobil pikap pengangkut sayur yang membongkar muatannya di bahu Jalan Veteran. Sejumlah mobil sempat digembok sebagai peringatan.
"Hari ini kita penindakan di sepanjang Jalan Veteran sebelah kiri dan kanan. Jadi semua yang bongkar muat di Pasar Kalimbu ini kami tindaki dengan penggembokan," kata Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Penertiban berlangsung di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran, Makassar, Selasa (26/5) subuh. Petugas langsung memberikan penindakan kepada setiap mobil yang sementara melakukan bongkar muat barang di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan mengatakan, para pemilik kendaraan kemudian sepakat membuat perjanjian untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat di bahu jalan. Sehingga, gembok yang sebelumnya dipasang sebagai sanksi dilepaskan petugas.
"Tapi hari ini mereka membuat pernyataan untuk bersedia tidak membongkar lagi di sini. Makanya saya berikan untuk hari ini," ungkapnya.
"Tapi selanjutnya kalau masih temukan di sini, tidak ada toleransi, saya kasih bermalam. Apabila ada yang saya temukan mobilnya akan tinggal di jalan," tegasnya.
Irwan menyebut aktivitas bongkar muat barang berupa sayuran di lokasi ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Sebab, mobil tersebut kerap memarkir kendaraannya di badan jalan sehingga membuat akses lalu lintas menyempit.
"Sudah sering dikeluhkan masyarakat karena mereka kalau membongkar itu di jalanan, baru kan jalanan semakin sempit jadinya. Itu juga membahayakan bagi pengendara lain," pungkasnya.
(asm/hsr)











































