Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemkot Makassar selama 5 tahun berturut-turut.
Capaian tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026). Predikat ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
"Pada hari ini, tentu kami selaku Pemerintah Kota Makassar sangat bersyukur dan bergembira atas WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan hasil kerja bersama," ujar Munafri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan raihan tahun ini, Pemkot Makassar tercatat berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yakni sejak 2021, 2022, 2023, 2024, hingga 2025. Capaian tersebut menjadi indikator positif atas konsistensi Pemkot Makassar dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Appi menuturkan, capaian tersebut juga mencerminkan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
"Ini bukti kolaborasi atau sinergitas, bersama DPRD dan Forkopimda, seluruh masyarakat Kota Makassar. Alhamdulillah hari ini Kota Makassar kembali mendapatkan opini WTP," jelasnya.
Lebih lanjut, Appi menegaskan, keberhasilan Pemkot meraih opini WTP bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai. Menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
"Saya menegaskan bahwa, WTP ini bukan berarti semua pekerjaan selesai. Ini adalah bagian bagaimana kita menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang menjadi pekerjaan rumah ke depan," katanya.
Mantan CEO PSM itu optimistis Pemkot Makassar mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut melalui sistem pengelolaan keuangan yang terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Dia menilai pengelolaan sistem keuangan di Pemkot Makassar dari tahun ke tahun semakin baik.
"Temuan-temuan yang berulang juga semakin berkurang. Ini menunjukkan adanya perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terus berjalan," lanjut politisi Golkar itu.
Appi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas bimbingan, masukan, dan komunikasi yang selama ini terjalin dengan baik bersama Pemkot Makassar. Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK atas segala bimbingan, proses pemeriksaan, dan komunikasi yang berjalan dengan sangat baik.
"Bagi Pemerintah Kota Makassar, hal ini menjadi konsep yang sangat kuat dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik," jelasnya.
Selain itu, menurut Appi, pengelolaan keuangan daerah juga tidak hanya harus memenuhi asas kepatuhan administrasi dan regulasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena capaian ini adalah amanah dari masyarakat Makassar, agar bagaimana Pemkot mengelola keuangan daerah sesuai regulasi.
"Bukan hanya taat terhadap asas-asas pengelolaan keuangan, tetapi bagaimana penggunaan anggaran benar-benar berdampak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.
"Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat, mendalam, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
"Pemeriksaan keuangan ini bertujuan memberikan keyakinan yang memadai, bukan kebenaran mutlak, atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria utama," ungkapnya.
Simak Video "Video: Samsung Catat Laba Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir, Berapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/sar)











































