Dosen Lecehkan 3 Mahasiswi PNUP Makassar Dinonaktifkan-Turun Jabatan

Dosen Lecehkan 3 Mahasiswi PNUP Makassar Dinonaktifkan-Turun Jabatan

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 09 Mei 2026 19:37 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan. Foto: (Getty Images/Favor_of_God)
Makassar -

Oknum dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IS diberhentikan sementara alias dinonaktifkan usai diduga melecehkan 3 mahasiswi. Selain itu, dosen tersebut juga dijatuhi sanksi penurunan jabatan.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNUP Makassar, Andi Musdariah mengatakan kasus kekerasan seksual (KS) ini telah ditangani. Pihaknya telah merampungkan pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi ke Direktur PNUP Makassar Rusdi Nur.

"Satgas PPKS telah menangani laporan KS, melakukan pemeriksaan, dan memberi rekomendasi kepada direktur PNUP," kata Musdariah kepada detikSulsel, Sabtu (9/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat rekomendasi Satgas PPKS tersebut telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat keputusan menonaktifkan dan menurunkan jabatan dosen IS. Diketahui, dosen IS sebelumnya merupakan lektor dan diturunkan menjadi asisten ahli.

"Rekomendasi dari Satgas ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan Direktur untuk menonaktifkan pelaku dan menurunkan jabatan dari lektor ke asisten ahli," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Presiden BEM PNUP Hendra Saputra mengatakan kasus dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke Satgas PPKS pada Senin (13/4). Setelah melapor, pihaknya lalu diminta untuk menghadirkan tiga korban untuk dimintai keterangan.

"Per tanggal 13 April kami melapor ke Satgas bahwa ada tindakan kekerasan (seksual) karena saya merasa hal ini tidak bisa dianggap enteng. Setelah pelaporan saya diminta untuk menghadirkan korban, untuk diwawancarai. Kami hadirkan lah tiga korban," kata Hendra kepada detikSulsel, Kamis (7/5).

Dia menuturkan kasus ini terungkap usai satu korban berani buka suara ke pengurus BEM PNUP. Korban pertama yang berani bicara mengaku dilecehkan saat melakukan perbaikan nilai.

"Awalnya 2 mahasiswa mau perbaiki nilai tapi dipisah jadwalnya, ada jam 8 dan ada jam 10, tapi karena ini sudah menjadi rahasia umum jadi saling menghubungi untuk datang bersamaan supaya yang ditakutkan tidak terjadi," bebernya.

"Tapi pasnya datang, malahan proses ujiannya itu dipisah ruangannya. Jadi kayak di ruangan A dan ruangan B yang notabenenya kalaupun memang dibilang supaya tidak saling baku contek," sambung Hendra.

Namun, dia menduga pemisahan ruangan hanya sebagai modus pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Pasalnya, pelaku hanya mengawasi ruangan korban hingga terjadi pelecehan.

"Dia pitting begitu, dia tarik supaya dekat dia dari pernyataan korban. Sementara korban dan pelaku tidak akrab, korban sudah menolak tapi tetap dipaksa," katanya.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads