Oknum dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IS diduga melecehkan tiga mahasiswi. Oknum dosen itu kini dinonaktifkan usai dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Presiden BEM PNUP Hendra Saputra mengatakan kasus dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke Satgas PPKS pada Senin (13/4). Setelah melapor, pihaknya lalu diminta untuk menghadirkan tiga korban untuk dimintai keterangan.
"Per tanggal 13 April kami melapor ke Satgas bahwa ada tindakan kekerasan (seksual) karena saya merasa hal ini tidak bisa dianggap enteng. Setelah pelaporan saya diminta untuk menghadirkan korban, untuk diwawancarai. Kami hadirkan lah tiga korban," kata Hendra kepada detikSulsel, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan kasus ini terungkap usai satu korban berani buka suara ke pengurus BEM PNUP. Korban pertama yang berani bicara mengaku dilecehkan saat melakukan perbaikan nilai.
"Awalnya 2 mahasiswa mau perbaiki nilai tapi dipisah jadwalnya, ada jam 8 dan ada jam 10, tapi karena ini sudah menjadi rahasia umum jadi saling menghubungi untuk datang bersamaan supaya yang ditakutkan tidak terjadi," bebernya.
"Tapi pasnya datang, malahan proses ujiannya itu dipisah ruangannya. Jadi kayak di ruangan A dan ruangan B yang notabenenya kalaupun memang dibilang supaya tidak saling baku contek," sambung Hendra.
Namun, dia menduga pemisahan ruangan hanya sebagai modus pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Pasalnya, pelaku hanya mengawasi ruangan korban hingga terjadi pelecehan.
"Dia pitting begitu, dia tarik supaya dekat dia dari pernyataan korban. Sementara korban dan pelaku tidak akrab, korban sudah menolak tapi tetap dipaksa," katanya.
Belakangan, mahasiswi lainnya juga melapor ke pengurus BEM telah dilecehkan oleh oknum dosen tersebut. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang sama yakni merangkul korban.
"Dia kayak memegang mahasiswa, dia merangkul mahasiswa, menarik mahasiswa untuk dekat dengan dia, memegang kepalanya melihat area tubuh mahasiswa dengan tidak pantas, melotot begitu," jelasnya.
Lebih lanjut Hendra mengatakan bahwa perbuatan oknum dosen tersebut sudah menjadi rahasia umum di jurusan tempatnya mengajar. Hanya saja, baru ada korban yang berani bicara dan melaporkannya.
"Ada saksi punya teman angkatan 2021 dan dia dia menyebutkan tindakan ini sudah lama. Nah, kalau sekarang kita melihat angkatan 2021 itu sebenarnya sudah lulus dari kampus. Iya betul (baru ada berani melapor), pembacaannya saya pada waktu itu banyak yang tidak melapor," terangnya.
Dia menambahkan bahwa kasus ini telah ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNUP. Oknum dosen itu bahkan telah dinonaktifkan sejak Senin (20/4).
"Saat ini sudah dinonaktifkan per tanggal 20 April, katanya dia (IS) sudah dinonaktifkan, pelaku ini. Dinonaktifkan sampai ada tindakan, putusan direktur selanjutnya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS PNUP Makassar, Andi Musdariah belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Dia mengaku saat itu sedang menghadiri acara dan mengarahkan untuk menghubungi humas.
"Saya lagi ada kegiatan, nanti coba hubungi humas untuk difasilitasi wawancara dengan pejabat terkait," katanya.
(hsr/hsr)











































