Empat anggota geng motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga melakukan serangkaian kekerasan. Para pelaku diduga terlibat penyerangan Perumahan Dosen (Perdos) Unhas hingga menebas kepala seorang pengendara motor.
Keempat pelaku awalnya melakukan penyerangan di Perumahan Dosen Unhas, Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Jumat (1/5) malam. Penyerangan tersebut turut terekam kamera pengawas alias CCTV di sekitar lokasi.
"Saat mendapat informasi adanya penyerangan di Perumahan Dosen Unhas, Jalan Sunu, petugas langsung menuju lokasi," ujar Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, Selasa (5/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang menyelidiki penyerangan itu kemudian melakukan penangkapan secara bertahap. Dua pelaku diamankan lebih dulu, sementara dua pelaku tersisa diamankan di lokasi berbeda saat polisi melakukan pengembangan.
"Keempat pemuda itu kemudian kami bawa ke Posko Resmob untuk dimintai keterangan," kata Irzal.
4 Pelaku Terlibat Kekerasan Lain
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat anggota geng motor itu ternyata terlibat dalam sejumlah aksi penyerangan lainnya di Makassar. Salah satunya menyerang pengendara motor di Kecamatan Bontoala.
"Untuk kasus di wilayah Bontoala, pelaku diduga menyerang seorang pengendara motor di depan minimarket dengan menggunakan parang. Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menebas kepala korban menggunakan parang," jelasnya.
Tak sampai di situ, para pelaku juga teridentifikasi melakukan penyerangan di Jalan Kandea 3, Kecamatan Tallo, Jumat (1/5) lalu. Dalam aksinya, pelaku turut merusak kendaraan pengendara.
"Sementara pada kasus di wilayah Tallo, para pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah pengendara motor serta merusak kendaraan korban," tambah Irzal.
Polisi diketahui masih mendalami motif sebenarnya para pelaku melakukan penyerangan ini. Saat ini, keempat pelaku telah diserahkan ke Polsek Bontoala dan Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(sar/hmw)











































