Pria berinisial ZU (36) ditangkap polisi usai membobol brankas perusahaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat mencuri uang di lokasi tempatnya pernah bekerja karena sakit hati dipecat.
"Motifnya karena sakit hati (sudah dipecat) sehingga muncul niat untuk melakukan pencurian di perusahaan tersebut," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Pelaku membobol brankas di sebuah gudang makanan beku di sekitar wilayah pergudangan Kawasan Industri Makassar (KIMA), Senin (13/4). Polisi menangkap ZU bersama rekannya, MJ (38) di Jalan Rappokaling Raya, Kecamatan Tallo, Sabtu (18/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan makanan beku yang menjadi sasaran pencurian, dengan kerugian uang tunai lebih dari Rp 400 juta. Aksi tersebut dilakukan dua pelaku yang bekerja sama, salah satunya mantan karyawan," paparnya.
Kedua pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksi kejahatannya. Pelaku MJ bertugas mengantar dan menunggu rekannya saat beraksi, sedangkan ZU masuk ke dalam perusahaan dan langsung menuju lokasi brankas.
"Karena sudah tahu denah, dia yang mantan karyawan langsung mengambil brankas kemudian membobolnya," tutur Wawan.
Berdasarkan hasil interogasi, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berbagai keperluan pribadi. Salah satunya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk membeli barang elektronik, membeli barang haram, dan juga untuk foya-foya," pungkas Wawan.
Diketahui, aksi pelaku terekam CCTV di lokasi. Tampak pelaku memakai masker berjalan di atas tangga menuju ruangan tempat brankas tersimpan.
(sar/asm)











































