Seorang pelajar berinisial ASPT (15) tewas usai ditikam oleh pemuda berinisial IA (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diduga emosi kepada korban yang melawan saat ditegur untuk tidak membuat keributan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baji Pamai, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Senin (6/4) sore. Pelaku kini tengah dalam pengejaran aparat gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Mamajang.
"Korban seorang pelajar sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, terduga pelaku berinisial IA sehari-hari bekerja sebagai pelayan warkop di kawasan Jalan Baji Minasa," ujar Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustari menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya nongkrong di sekitar rumah kakak pelaku. Mereka sempat ditegur untuk membubarkan diri guna menghindari potensi keributan.
"Peristiwa bermula saat korban bersama teman-temannya nongkrong di sekitar rumah kakak pelaku dan sempat ditegur karena dikhawatirkan memicu keributan seperti yang sebelumnya terjadi. Korban kemudian pindah, namun tidak jauh dari lokasi semula," jelasnya.
Mustari mengatakan korban bersama rekannya tidak menerima teguran dari kakak pelaku. Saat kembali didatangi untuk ditegur, mereka justru terus membantah.
"Korban berteman tidak terima (ditegur dan diminta pindah) sehingga dihampiri kembali oleh kaka pelaku dan menegur kembali. Namun setiap perkataan kakak pelaku dibantah oleh korban bersama temannya," katanya.
Tak lama kemudian, pelaku datang dari arah belakang dan ikut menegur korban. Cekcok pun tak terhindarkan hingga pelaku diduga langsung menikam korban di bagian perut.
"Dari arah belakang datang pelaku menghampiri korban berteman sambil menegur. Namun terjadi cekcok di antara pelaku dan korban dan di saat itu juga pelaku langsung menikam korban di bagian perut dan pelaku meninggalkan tempat tersebut," beber Mustari.
Kini polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi guna mengejar pelaku yang telah kabur.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," tutup Mustari.
(asm/hsr)











































