Akhir Polemik Pembangunan PSEL Makassar di TPA Antang

Akhir Polemik Pembangunan PSEL Makassar di TPA Antang

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 05 Apr 2026 09:00 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan PSEL di Makassar.
Foto: Penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan PSEL di Makassar yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Polemik pembangunan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berakhir setelah sempat mendapat penolakan untuk dibangun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek strategis nasional ini dipastikan akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Kepastian itu ditandai lewat penandatanganan kerja sama (PKS) pembangunan PSEL yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4). Kegiatan ini turut diinisiasi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Kerja sama pembangunan PSEL ini melibatkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur. Ketiga kabupaten dan kota tersebut akan bekerja sama dalam mengoptimalkan PSEL ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu kemudian memotong generasi dari pengelolaan sampah ini," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq usai menyaksikan kerja sama pembangunan PSEL tersebut, Sabtu (4/4/2026).

Rencana pembangunan PSEL di Makassar tidak mudah karena melalui perjalanan panjang. Namun berkat kerja sama dan koordinasi pemerintah daerah, proyek tersebut bisa direalisasikan.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, proyek PSEL ini sempat berpolemik. Warga sempat melakukan penolakan setelah awalnya rencana dibangun di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Kala itu, warga khawatir proyek yang dibangun di kawasan permukiman padat penduduk tersebut bisa memicu pencemaran lingkungan. Belakangan, proyek PSEL ini akhirnya dipindahkan meski pemenang tender proyek telah ditetapkan.

"Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, perjalanan yang tidak pendek, jadi hampir setahun lebih di bawah koordinasi bapak Gubernur Sulawesi Selatan," jelasnya.

Hanif menegaskan, PSEL ini menjadi salah satu solusi mengatasi masalah kedaruratan sampah. PSEL merupakan proyek strategis nasional untuk mengurangi timbulan sampah.

"Atas saran Bapak Presiden, kita semua kemudian mendukung pembangunan waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PLTSa atau PSEL," tegas Hanif.

Skema waste to energy ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109. Aturan itu juga yang menjadi dasar dalam pembangunan PSEL yang diharapkan menyelesaikan persoalan sampah termasuk di Makassar, Maros maupun Gowa.

"Timbunan sampah yang hampir mencapai 2.000 ton per day untuk 3 kabupaten-kota tadi, maka penyelesaian yang paling cepatnya tentu waste to energy. Ini yang kemudian telah dikeluarkan melalui Peraturan Presiden nomor 109," jelasnya.

Hanif juga menekankan penyelesaian sampah harus ditangani mulai dari hulu dengan melakukan pengelolaan lebih awal di tingkat rumah tangga. Dia tidak ingin sampah semakin menumpuk di TPA saat kondisinya semakin memprihatinkan.

"Pemerintah berketetapan tahun 2026 ini seluruh tempat pemprosesan akhir sampah nasional kita wajib mengakhiri praktek open dumping (membiarkan sampah menumpuk di lahan terbuka)," ujarnya.

"Sampai hari ini masih tercatatkan 66% TPA di seluruh tanah air kita yang masih mempraktekkan TPA open dumping. Dari awal tahun 2025, dari jumlah 98%, maka hari ini masih menyisakan 66%, tidak terkecuali Sulawesi Selatan" tambah Hanif.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, PSEL adalah proyek yang sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan persampahan. Program ini menjadi bagian dalam mendukung program Gerakan ASRI (Aman, Sehat Resik, Indah) yang diinisiasi Presiden Prabowo.

"Gerakan Indonesia ASRI termasuk adalah bagaimana sistem pengolahan di hilir dan di hulu bagi persampahan. Ini kita dapat rezeki, alhamdulillah, tidak mudah dan untuk meyakinkan, dan hari ini, bapak menteri, terima kasih banyak telah hadir," ucap Andi Sudirman.

Andi Sudirman memastikan suplai sampah untuk memastikan kinerja PSEL nantinya akan mencukupi. Kerja sama antardaerah yang melibatkan Makassar, Maros dan Gowa akan mengoptimalkan proyek strategis nasional itu.

"Kita tinggal bagaimana kemudian sama-sama men-support dengan mengedukasi serta menghidupkan kultur ataupun budaya yang sangat adaptif terhadap bagaimana sistem pengolahan persampahan," jelasnya.

Maros-Gowa Suplai Sampah ke Makassar

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin akan bergerak cepat merealisasikan proyek PSEL ini usai sebelumnya dimenangkan oleh konsorsium PT Grand Puri Indonesia bersama PT Sarana Utama Synergi. Proyek dengan nilai investasi Rp 3 triliun ini pun akan ditender ulang setelah lokasinya dipastikan pindah ke TPA Antang.

Tender ulang mengacu pada Perpres Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Perpres ini mengakhiri perjanjian kerja sama dengan pemenang tender PT Grand Puri Indonesia bersama PT Sarana Utama Synergi.

"Jadi proses peralihan Perpres 135 ke 109 ada pengakhiran perjanjian dengan pemenang tender yang sebelumnya, lalu pemerintah kota menyiapkan lahan untuk proses pembangunan kurang lebih 7 hektare," jelas Appi.

Appi menegaskan, TPA Antang dipilih sebagai lokasi proyek PSEL karena dianggap paling rasional. Timbunan sampah yang ada di TPA akan menjadi bahan baku PSEL nantinya.

"Kenapa harus di TPA Tamangapa? Karena 20 sampai 25% sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku untuk menambah kekurangan-kekurangan (pasokan ke PSEL)," paparnya.

Appi menegaskan, PSEL Makassar turut didukung Maros dan Gowa. Kedua wilayah itu nantinya akan menyuplai sampah ke Makassar untuk mendukung kinerja PSEL.

"Ya, akan masuk sampahnya sebesar kalau saya tidak salah dari Gowa 150 ton per hari dan Maros 50 ton per hari," kata Appi.

Sampah dari Gowa dan Maros akan menjadi bahan baku PSEL. Pasalnya, produksi sampah Makassar masih di kisaran 800 ton per hari.

"Kapasitas angkut yang dimiliki pemerintah kota Makassar itu cuma di angka 67%, sehingga memang harus dimaksimalkan untuk menambah kemampuan untuk daya angkut ini," jelas Appi.

Appi menambahkan, PSEL ini nantinya akan menghasilkan listrik 20-25 MW dari hasil pengolahan sampah sekitar 1.000 ton per hari. Dia juga menjamin proyek ini tidak akan menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

"Ini pembangkit listrik ini modern yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven. Ini cuma pabriknya yang ada di sini. Sistem listrik ini masuk ke dalam jaringan melalui gardu induk PLN," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menyulap Kulit Semangka Jadi Kompos 'Black Gold' di New York"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads