Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar Kasrudi menolak rencana pembangunan industri Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasrudi menilai kondisi TPA Antang saat ini sudah memprihatinkan dari segi dampak lingkungan, kemacetan dan aromanya.
"Jadi kalau kami, apalagi saya di tempat pembuangan sampah itu akhir, itu adalah dapil saya. Saya secara pribadi dan atas nama fraksi tidak mau lagi ada pembuangan sampah di daerah Manggala. Karena kami sudah rasakan dampaknya itu sudah kami rasakan baunya, macetnya," kata Kasrudi kepada detikSulsel, Rabu (1/4/2026).
Legislator dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Panakkukang-Manggala ini mengaku penolakan itu berdasarkan aspirasi dari warga sekitar. Masyarakat disebut tidak mau lagi Manggala menjadi pusat pembuangan sampah karena dampaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kebetulan karena dari dapil sana, pasti saya perjuangkan aspirasi yang ada di dapil saya. Sudah bertahun-tahun macet, bau, nanti viral lagi, baru janji lagi akan dibangun atau diprogramkan pembangunan. Sampai sekarang tidak ada," jelasnya.
Menurutnya, lokasi TPA ditempatkan di Antang dulunya karena masih sepi penduduk di pinggiran Kota Makassar. Namun saat ini, Manggala telah menjadi kawasan pemukiman padat penduduk.
"Dulu memang, karena masih kosong itu Manggala, tidak apa-apa mungkin dijadikan pembuangan. Sekarang, karena sudah padatnya warga yang tinggal di sana dan dijadikan daerah pemukiman, makanya kami tidak mau lagi ada industri di sana," jelasnya.
Dia pun mendorong PSEL yang akan dibangun agar ditempatkan di area industri di luar dari Manggala. Tujuannya agar sampah yang lama bisa diangkut untuk diolah di PSEL nantinya.
"Jadi kami tidak mau lagi ada pembuangan sampah di situ. Kalau ada pembangunan PSEL, kami maunya itu di daerah industri. Tidak mau lagi di daerah pemukiman karena, Manggala itu sekarang sudah jadi daerah pemukiman. Jadi tidak mau ada lagi di situ ada pembuangan atau industri," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa lahan tersebut akan menjadi milik pemerintah. Menurutnya, apabila sampah di lokasi itu telah habis, area tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
"Itu nanti kan kita menjadi lahan kita. Kalau sampah-sampahnya habis di sana, itu kan bisa jadi ruang terbuka hijau. Kita sudah bisa miliki lahan di sana karena memang aset kita," katanya.
Kasrudi menambahkan jika kawasan itu sudah bersih, maka melalui PSEL seluruh sampah yang saat ini berada di TPA akan dibakar hingga habis. Dengan demikian, tidak akan ada lagi sampah di lokasi tersebut.
"Kalau bersih di sana, otomatis kan PSEL ini pasti sampah yang ada di TPA sekarang itu kan akan dibakar semua, nanti dan akan habis di sana itu sampah. Tidak mau lagi ada sampah di sana. Bisa dijadikan tempat ruang terbuka hijau, tempat bermain buat warga Manggala," sambungnya.
Pihaknya berharap Pemkot Makassar segera bersikap soal penentuan lahan PSEL di luar Manggala. Apalagi warga Manggala sudah puluhan tahun merasakan dampak TPA tanpa solusi berarti.
"Setiap tahun kami dijanji, nanti ada dampak, bau, macet, baru pemerintah kota lagi bilang kami akan membangun. Setiap tahun kami dijanji sampai sekarang tidak ada action. Bahkan program jangka pendek dan jangka panjang itu tidak ada," imbuhnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin sempat menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait percepatan PSEL di Jakarta, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan ini juga diikuti sejumlah wali kota dan bupati dari daerah yang masuk dalam daftar proyek PSEL.
"Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif," ujar Appi dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Appi menegaskan kesiapan Pemkot Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL dalam rapat tersebut. Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di area TPA Antang.
"Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat," jelas Appi.
(sar/ata)











































