Pria pegawai SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merokok saat sedang bekerja hingga viral di media sosial. Aksi itu direspons pihak SPBU dengan memberikan teguran kepada pegawai bersangkutan.
"Pihak SPBU akan memberikan teguran kepada personel tenant yang terlibat," ujar Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muhammad Yoga Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2026).
Yoga juga tetap akan melakukan investigasi lebih lanjut atas kejadian di SPBU 73.902.01 itu. Termasuk akan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina juga melakukan investigasi lebih lanjut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan operasional, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas Yoga.
Yoga menyebut kepatuhan terhadap standar keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar jika tidak ditangani secara tegas dan konsisten.
"Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina terus mendorong peningkatan awareness terhadap aspek keselamatan di seluruh SPBU, termasuk melalui sosialisasi, briefing rutin, serta evaluasi berkala terhadap operasional di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pria pegawai SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan itu merokok saat sedang bekerja. Pertamina mengaku langsung menelusuri orang dalam video viral tersebut.
Peristiwa itu direkam pengendara di SPBU dengan nomor 73.902.01, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (29/3/2026) pukul 11.00 Wita. Seorang pria dalam video viral tampak mengenakan baju hitam blis kuning sedang cuci tangan dengan sebatang rokok di mulutnya.
"Ini dalam SPBU Sudiang depan Coca-Cola ada oknum pegawai SPBU yang merokok dalam kawasan SPBU, bagaimana ini," tutur perekam.
(asm/hsr)











































