Polisi Butuh Perwali Makassar Tindak Perang Senjata Mainan Agar Tak Diremehkan

Polisi Butuh Perwali Makassar Tindak Perang Senjata Mainan Agar Tak Diremehkan

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 07 Mar 2026 17:24 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana.
Foto: Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Polisi membutuhkan regulasi dalam bentuk peraturan wali kota (perwali) untuk menindak tegas kelompok yang terlibat perang senjata mainan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyinggung pelaku yang berpotensi meremehkan aparat karena tidak adanya efek jera.

"Menunggu perwako (perwali) untuk membubarkan mereka," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada detikSulsel, Kamis (7/3/2026).

Arya mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin terkait perwali yang dimaksud. Regulasi itu akan mengatur larangan penyalahgunaan senjata mainan yang mengganggu masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pak wali yang mau buat, kalau perda (peraturan daerah) kan panjang, perwako bisa cepat kata beliau," imbuhnya.

Menurut dia, regulasi itu akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menindak pelaku yang mengganggu ketertiban umum. Aturan itu membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan langsung.

ADVERTISEMENT

"Peraturan wali kota ini akan bisa memberikan kewenangan kepada aparat keamanan dan masyarakat untuk melakukan tindakan dengan sanksi pada pelaku pelanggar," katanya.

"Kalau ada sanksi maka mereka akan berpikir ulang untuk melakukan pelanggaran. Kalau engga ada sanksi ya mereka akan anggap enteng sama aparat," tambah Arya.

Arya juga menyoroti kondisi ketika tidak ada aturan tegas yang mengatur sanksi terhadap pelaku meski tiap hari dibubarkan. Dalam situasi seperti itu, para pelaku kerap memposisikan diri sebagai korban.

"Malah bisa-bisa playing victim seolah-olah mereka yang bener, padahal mereka sudah mengganggu ketertiban umum," tutur Arya.

Jika perwali yang dimaksud diterbitkan, penanganan perang senjata mainan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Berbagai unsur pemerintahan di tingkat wilayah hingga lingkungan juga dapat turut mengambil tindakan.

"Bisa juga setelah ada peraturan bukan hanya polisi yang turun tangan tapi Satpol PP, camat, lurah, RW/RT bisa melakukan tindakan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin geram dengan fenomena maraknya remaja 'perang' pakai senjata mainan selama Ramadan. Appi menilai tren tembak-tembakan dengan peluru jeli dan butiran plastik itu sudah berlebihan dan tidak bisa dibiarkan.

"Penggunaannya juga kadang-kadang sudah berlebihan, dipakai di atas motor tembak-tembak dari atas motor menurut saya ini persoalan yang tidak bisa dibiarkan," kata Appi kepada wartawan, Senin (2/3).

Appi mengaku telah mengatensi masalah ini dan berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana. Appi memastikan pihaknya bersama Polrestabes Makassar akan melakukan penanganan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolrestabes untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.



(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads