Tender Manajemen Konstruksi Stadion Untia Makassar Dimenangkan PT Ciriajasa CM

Tender Manajemen Konstruksi Stadion Untia Makassar Dimenangkan PT Ciriajasa CM

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Kamis, 05 Mar 2026 10:30 WIB
Pemenang tender manajemen konstruksi Stadion Untia Makassar sudah diumumkan. Tender dimenangkan PT Ciriajasa Cipta Mandiri.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat memaparkan rencana pembangunan Stadion Untia. Foto: (dok. Humas Pemkot Makassar)
Makassar -

Proses tender manajemen konstruksi (MK) proyek Stadion Untia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah diumumkan dan kini memasuki masa sanggah. PT Ciriajasa Cipta Mandiri (CM) keluar sebagai pemenang.

Dilihat dalam situs spse.inaprc.id, pemenang tender diumumkan pada 4 Maret pukul 15.48 Wita. Kini prosesnya memasuki masa sanggah yang dimulai pada 4 Maret hingga 10 Maret 2026.

PT Ciriajasa CM memenangkan tender proyek manajemen konstruksi Satdion Untia dengan harga penawaran dan nilai terkoreksi Rp 5.863.974.600,00. Proyek ini sebelumnya dianggarkan dengan pagu Rp 7.000.000.000,00 dan HPS Rp 6.906.800.000,00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, PT Ciriajasa Cipta Mandiri adalah sebuah perusahaan konsultan Indonesia yang menawarkan jasa konsultasi bidang manajemen proyek dan manajemen konstruksi. Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1991.

Sebelumnya, tender manajemen konstruksi Stadion Untia ini diikuti 34 perusahaan. Dari 34 peserta, ada 4 perusahaan yang masuk nominasi calon pemenang tender.

ADVERTISEMENT

Selain PT Ciriajasa Cipta Mandiri, ada PT Kogas Driyap Konsultan, PT Archimedia Consultans, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).

Diketahui, proyek Stadion Untia Makassar dibangun secara bertahap yang perencanaannya dimulai sejak 2025. Pada tahapan awal, akan dilakukan penimbunan lahan terlebih dahulu pada 2026 sebelum memasuki pekerjaan konstruksi pada 2027 mendatang.

"Manajemen konstruksi Stadion Untia Makassar berfokus pada tahap perencanaan matang yang diikuti penimbunan lahan di 2026, lalu konstruksi fisik mulai 2027 dengan target penggunaan 2028," demikian uraian singkat yang tertuang dalam SPSE dikutip detikSulsel, Kamis (5/2).

Sebelum infrastruktur Stadion Untia dimulai, Pemkot Makassar terus mematangkan perencanaan proyek ini termasuk melalui studi lapangan ke JIS. Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin tercatat sudah dua kali meninjau JIS di Jakarta Utara, DKI Jakarta pada 30 Juli 2025 dan 4 Februari 2026.

Dari dua kali kunjungannya, Appi mempelajari kebutuhan teknis pembangunan hingga pengelolaan stadion untuk diterapkan ke Stadion Untia.

23 Hektare Lahan Stadion Untia Tersertifikasi

Pemkot Makassar juga memastikan lahan seluas 23 hektare di Kelurahan Untia untuk pembangunan Stadion Untia sudah disiapkan. Lahan tersebut dipastikan legalitasnya setelah sertifikasinya dirampungkan.

"Saat ini lahan yang siap untuk pembangunan Stadion Untia kurang lebih seluas 23 hektare dan telah tersertifikasi. Ini dilakukan agar ke depan tidak terjadi permasalahan hukum terkait status lahan," ujar Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Sri menjelaskan, proses sertifikasi lahan saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Setiap penerbitan sertifikat tanah kini wajib dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Hal tersebut untuk memastikan kesesuaian antara peruntukan lahan dengan rencana tata ruang. Dalam setiap sertifikat, wajib ada PKKPR. Prosesnya diawali dengan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

"Jadi tidak bisa langsung input formulir lalu sertifikat terbit, tetapi harus dipastikan dulu kesesuaiannya," tutur Sri.

Ketentuan ini berbeda dengan mekanisme lama yang relatif lebih sederhana. Penyelesaian sertifikasi lahan Stadion Untia membutuhkan kolaborasi intensif dengan Dinas Tata Ruang agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"Sekarang sertifikasi itu tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan Dinas Tata Ruang, karena menyangkut kesesuaian rencana pemanfaatan ruang," jelasnya.

Dia kembali memastikan total lahan untuk pembangunan Stadion Untia seluas 23 hektare sudah aman dan bersertifikat. Hal ini termasuk lahan seluas lebih dari satu hektare yang sebelumnya digunakan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.

Sebelum proses sertifikasi dilakukan, Pemkot Makassar telah meminta surat pernyataan dari pihak-pihak yang menempati lahan tersebut. Surat itu menyatakan bahwa tanah yang digunakan merupakan milik Pemkot Makassar dan digunakan dalam skema pinjam pakai.

"Surat pernyataan itu penting sebagai dasar hukum. Mereka menyatakan bahwa tanah yang digunakan adalah tanah milik Pemkot Makassar yang dipinjam-pakaikan," pungkas Sri.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Lamine Yamal Bertekad 'Remontada' Lawan Atletico"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads