Aspal Jalan Hertasning Makassar Rusak Akibat Hujan, Pemprov Sulsel Perbaiki

Aspal Jalan Hertasning Makassar Rusak Akibat Hujan, Pemprov Sulsel Perbaiki

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 01 Mar 2026 10:30 WIB
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan.
Foto: Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan. (dok. Istimewa)
Makassar -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) menanggapi sorotan kerusakan Jalan Hertasning Makassar tepatnya di depan kantor PT PLN (Persero) UP3 Makassar Selatan. Sejumlah titik jalan yang baru diaspal disebut mengalami kerusakan dipicu curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir.

Dalam video beredar, permukaan jalan mengalami kerusakan ringan pada beberapa bagian, terutama di jalur dengan intensitas kendaraan yang tinggi. DBMBK Sulsel menganggap kerusakan yang terjadi bersifat lokal dan tidak merata di seluruh ruas jalan.

"Kembali lagi, faktor curah hujan yang tinggi sangat berpengaruh. Aspal merupakan material yang paling sensitif terhadap air, sementara lalu lintas di ruas tersebut cukup padat," ujar Kepala DBMBK Sulsel Andi Ihsan dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Ihsan menegaskan kerusakan yang terjadi hanya pada titik-titik tertentu dan tidak mencakup keseluruhan badan jalan. Faktor cuaca menjadi pertimbangan utama sehingga pengaspalan belum dapat dilakukan secara masif.

ADVERTISEMENT

Curah hujan yang masih tinggi dinilai tidak memungkinkan pelaksanaan pekerjaan aspal secara optimal. Pengaspalan saat hujan berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

"Kerusakannya tidak keseluruhan, hanya setempat. Malam ini penanganan sementara berlangsung di lapangan. Intinya, setiap kerusakan akan segera dibenahi sesuai standar yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis Bina Marga," jelasnya.

Kendati begitu dia memastikan penanganan ruas Jalan Hertasning tetap sesuai perencanaan. Proyek Multiyears Contract (MYC) Paket 1 itu berjalan sesuai dengan jadwal kerja tahun anggaran yang telah ditetapkan.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads